Ini Strategi yang Perlu Diterapkan BUMD untuk Tetap Produktif Kala Pandemi Covid-19
Kementerian Dalam Negeri menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai memerlukan titik maju. Dan hal itu mencakup struktur seperti dewan pengawas, tata kelola perusahaan yang berstandar bagus, dan lain-lain.
“BUMD, kini stakeholder-nya harus satu persepsi. Maka pelayanannya lebih maju dan ada langkah strategis ke depan,” kata Ardian, dalam Webinar yang bertajuk ‘Membangun Kinerja dan Layanan BUMD Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19’ yang digelar oleh Majalah Top Business (MSI Group), di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Dia menambahkan, jika positioning BUMD, penting dilakukan. Ia pun mendorong para BUMD untuk gencar melakukan inovasi di tengah pandemi Covid-19. “Perlu profesionalisme yang tinggi untuk hal tersebut. Dan adalah penting pula untuk memberikan kepercayaan kepada pihak lain,” kata pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Baca Juga: Bos BUMD Jadi Tersangka, Wakil Anies: Ya Harus Siap...
Presiden Institut Otonomi Daerah sekaligus Ahli Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan menilai bila BUMD memiliki peran untuk meningkatkan ekonomi daerah, menjadi sumber pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, serta memenuhi kebutuhan dan memudahkan masyarakat.“BUMD, seyogianya menjawab kebutuhan pemda dan masyarakat, saat masa Covid-19 ini,”
Menurutnya, beberapa masalah klasik BUMD adalah sering kali masih lemahnya kemampuan manajemen, kurangnya kemampuan modal usaha, dan lain-lain.
Djohermansyah pun mengatakan bahwa saat masa berat akibat Covid-19, perlu ada peningkatan kinerja BUMD. Sementara di saat sama, pemda juga mengalami dampak Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: