Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Covid-19 Turun Malah Jadi Alasan WFO, Duh Duh.. Kantor Pemerintah Banyak yang Langgar Prokes?

Kasus Covid-19 Turun Malah Jadi Alasan WFO, Duh Duh.. Kantor Pemerintah Banyak yang Langgar Prokes? Kredit Foto: Reuters/Amir Cohen

“Angka kasus turun dijadikan alasan untuk masuk kantor (WFO). Modus terbaru,” ujar aviant_. “Pada jahat ternyata atasannya,” sambung razki_iskandar. “Parah banget ya Allah. Kaya gini pandemi nggak akan bisa cepat selesai. Selama manusianya bergerak terus,” kata andina_dianikaa.

Noprian30509141 mengatakan, sebaiknya kan­tor yang melanggar prokes selama PPKM Darurat disanksi keras dan tegas. Kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) harus bergerak lagi memantau penerapan prokes di perkantoran. “Kenyataan di lapangan, banyak yang melanggar. Buat aturan yang keras dan tegas,” ujarnya.

Gue_Cebong menyarankan pembentukan satuan tugas (satgas) di perkantoran. Soalnya, kata dia, penerapan prokes di perkantoran san­gat kurang terpantau. Padahal, karyawan san­gat rentan terpapar Covid-19 karena melepas masker dan berada di ruang ber-AC.

“Selama masih diminta kerja ke kantor, peluang menulari yang di rumah dan rentan tinggi. Justru klaster ini yang paling tinggi. Prokes cuma omong kosong, karena nggak ada sanksi,” kata Alfamaulana01.

Mc_rezher mengatakan, masalah ini men­jadi dilema. Di satu sisi pekerja teriak meminta bekerja di rumah demi menjaga kesehatan. Namun di sisi lain membuat operasional peru­sahaan terganggu. “Pengusaha nggak mampu bayar, gaji dikurangi, pekerja teriak, akhirnya perusahaan the end,” ujarnya.

“Swasta, Bro. Kalau rugi ya siapa yang nanggung kalau bukan pemilik? Beda sama BUMN (Badan Usaha Milik Negara), kalau rugi hingga triliunan ya santai saja, kan nanti disubsidi penyertaan modal pemerintah (baca anggaran uang dari rakyat),” tutur ganditaang­goro

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: