Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Aktivitas Pendanaan Lebih Aman, Modalku Hadirkan Produk Pinjaman Terproteksi

Dukung Aktivitas Pendanaan Lebih Aman, Modalku Hadirkan Produk Pinjaman Terproteksi Kredit Foto: Modalku
Warta Ekonomi, Jakarta -

Modalku resmi memperkenalkan produk pendanaan baru, yaitu Pinjaman Terproteksi yang memberikan proteksi terhadap pokok dan manfaat pendanaan kepada para pendana Modalku, tanpa adanya biaya tambahan atas manfaat proteksi. Produk ini diproteksi secara efektif oleh mitra asuransi Modalku, yaitu Qoala Insurtech beserta rekanan Modalku lainnya sehingga pendana akan mendapatkan dana tanggungan ketika peminjam mengalami keterlambatan pembayaran ataupun gagal bayar.

Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya, mengatakan bahwa di tengah tantangan pandemi Covid-19, Modalku menyadari adanya penyesuaian profil risiko para pendana Modalku, di mana mereka lebih tertarik mencari pendanaan dengan risiko lebih rendah. Melalui Pinjaman Terproteksi, jelas Reynold, Modalku berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para pendana melalui produk pinjaman yang lebih aman.

Baca Juga: Grup Modalku Telah Salurkan Pinjaman Sebesar Rp24,6 Triliun ke UMKM di Asia Tenggara

"Dengan memilih produk pendanaan Pinjaman Terproteksi, pendana tidak perlu lagi merasa khawatir kehilangan uang jika ada peminjam yang terlambat melakukan pembayaran maupun gagal bayar. Jika hal tersebut terjadi, dana pendana akan tetap aman karena adanya pertanggungan dari mitra yang bekerja sama dengan Modalku," jelas Regional Head of Customer Experience Operations, Sarazen Syailendra, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Sarazen melanjutkan, seluruh proses klaim asuransi akan dilakukan oleh Modalku. Dengan hal ini, pendana dapat terus melakukan pendanaan kepada UMKM Indonesia dan menikmati konsistensi pembayaran tepat waktu.

Kunci utama untuk pendanaan adalah dengan melakukan diversifikasi pinjaman, yaitu pendana mengalokasikan dananya ke beberapa pinjaman sehingga ketika ada peminjam yang terlambat membayar, portofolio pendana tetap positif. Pinjaman Terproteksi mampu memaksimalkan manfaat dalam proses diversifikasi pendanaan di Modalku karena proteksi pada produk ini mencangkup komponen pokok dan bunga sampai dengan 100%. Pendana bisa mendapatkan tingkat bunga berkisar 8-12% per tahun untuk tenor 1-24 bulan dengan pendanaan mulai dari Rp100 ribu.

Salah satu Pendana Modalku yang telah bergabung sejak Maret 2020, Ivan Dwiananto, mengatakan bahwa menurutnya, fasilitas Pinjaman Terproteksi yang diberikan Modalku merupakan suatu inovasi yang baik. Apalagi, di tengah ketidakpastian ini, para pendana disebutnya akan mencari jenis pendanaan yang memiliki risiko lebih rendah.

"Saya pribadi juga akan memikirkan strategi pendanaan agar terhindar dari kerugian. Melalui fasilitas ini, saya bisa menambah variasi pendanaan dengan jangka waktu yang lebih panjang serta lebih aman karena pengembaliannya terproteksi dengan mitra Modalku," jelas Ivan.

Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Modalku mengadakan kampanye #MisiMerdekaFinansial bagi para pendana baru dan pendana aktif Modalku yang menggunakan produk pendanaan baru, Pinjaman Terproteksi.

Pendana berkesempatan mendapatkan cashback hingga ratusan ribu rupiah dengan mulai mendanai sebesar Rp100 ribu. Promo telah berjalan dari tanggal 1 Agustus-30 September 2021. Untuk informasi lebih lanjut, pendana bisa melihat syarat dan ketentuan promo pada bit.ly/PinjamanTerproteksiPR.

Sebagai informasi, sampai saat ini, lebih dari 200 ribu pendana, baik individu maupun institusi, telah berkontribusi meminjamkan dananya kepada UMKM melalui Grup Modalku. Pendana didominasi oleh pendana individu dengan rentang umur 21-40 tahun sebesar 76,9% dari total pendana. Grup Modalku saat ini beroperasi 4 negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp25,2 triliun kepada lebih dari 4,7 juta transaksi pinjaman UMKM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: