Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IMF Menolak Akses Taliban untuk Dana Jutaan Dolar Afghanistan

IMF Menolak Akses Taliban untuk Dana Jutaan Dolar Afghanistan Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Kabul -

Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan Taliban, yang sekarang mengendalikan Afghanistan, tidak akan dapat mengakses hampir setengah miliar dolar dana cadangan. Hal ini dapat terjadi di tengah meningkatnya tekanan oleh masyarakat internasional, termasuk Departemen Keuangan AS.

Ini datang sebagai alokasi aset baru, yang dikenal sebagai hak penarikan khusus (SDR), dijadwalkan untuk keluar pada 23 Agustus. Diperkirakan $450 juta dari alokasi $650 miliar ditujukan untuk Afghanistan.

Baca Juga: Sebelum Diambil Alih Taliban, Amerika Bekukan Miliaran Dolar Aset Bank Sentral Afghanistan

“Seperti biasa, IMF berpedoman pada pandangan masyarakat internasional. Saat ini ada ketidakjelasan dalam masyarakat internasional mengenai pengakuan pemerintah di Afghanistan, akibatnya negara tersebut tidak dapat mengakses SDR atau lainnya. Sumber daya IMF," kata juru bicara IMF dalam sebuah pernyataan kepada CBS News.

AS adalah kontributor terbesar IMF. Seorang pejabat Departemen Keuangan mengatakan departemen mengambil langkah-langkah untuk mencegah Taliban mengakses SDR.

Pada hari Selasa, sekelompok 18 anggota parlemen Republik mengirim surat kepada Menteri Keuangan Janet Yellen, mendesaknya untuk campur tangan untuk memastikan SDR tidak tersedia untuk Afghanistan yang dipimpin Taliban.

"Potensi alokasi SDR untuk menyediakan hampir setengah miliar dolar dalam likuiditas tanpa syarat kepada rezim dengan sejarah mendukung aksi teroris terhadap Amerika Serikat dan sekutunya sangat memprihatinkan," bunyi surat itu.

SDR adalah aset berdasarkan lima mata uang. Aset bukan mata uang, tetapi anggota IMF dapat menukarnya dengan mata uang yang dapat digunakan di antara mereka sendiri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: