Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP-PSI Ajukan Interpelasi ke Anies Baswedan, Ketua DPRD: Masalah Harus Diberisin Bos...

PDIP-PSI Ajukan Interpelasi ke Anies Baswedan, Ketua DPRD: Masalah Harus Diberisin Bos... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal rencana pengguliran hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan yang dilakukan anggota dari dua fraksi, yakni Fraksi PDIP dan PSI. Ia menilai tindakan itu tak bermaksud menjatuhkan Anies.

Prasetio menyatakan, tidak mempermasalahkan tindakan yang diambil kedua partai itu. Sebab, pengguliran hak interpelasi merupakan kewenangan pribadi tiap anggota dewan.

Baca Juga: Warga Gugat Keputusan Gubernur Anies soal Perizinan Rumah Ibadah

"Interpelasi itu hak bicara anggota dewan, bukan fraksi loh, anggota dewan," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Ia mengakui, memang masalah yang muncul dalam rencana gelaran ajang Formula E itu seperti kelebihan pembayaran. Menurutnya, hal ini perlu diluruskan lewat penjelasan Anies dalam interpelasi.

"Kan ada masalah kelebihan bayar Formula E, makanya kita pertanyakan dalam hak interpelasi nanti. Itu akan dijawab di situ, akan terang benderang nanti," jelasnya.

Apalagi, memang sudah tugas dewan mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat. "Kami bukan mau menjatuhkan Pak Gubernur, bukan itu tujuan kami. Kami mau mempertanyakan saja," tuturnya.

Jika memang dilaksanakan, ia berharap nantinya interpelasi bisa berjalan lancar dan memperjelas permasalahan yang muncul.

"Sekali lagi kalau ada permasalahan, permasalahan harus diberisin bos. Bukan enggak diberesin, harus diberisin gitu. Jangan kita sebagai anggota fungsi kita enggak berjalan. Itu bahaya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: