"Benar, barang bukti yang disita dari pelaku 13 kilogram sabu. Saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra," kata Hadi.
Hadi mengatakan pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terus melakukan pengembangan dengan mengejar pemilik sabu itu, ke Aceh.
"Masih kita kembangkan lagi," ucap Perwira Melati Tiga itu.
Hadi menjelaskan bahwa pelaku membawa sabu melalui jalur darat dari Aceh ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas. Alfis berpindah-pindah bus menuju ibu kota Indonesia.
"Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta," tutur Hadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: