Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Urusan Mural Nggak Kelar-kelar, Pembuatnya Diburu Polisi, Satu Dihapus Lainnya Muncul Lagi...

Urusan Mural Nggak Kelar-kelar, Pembuatnya Diburu Polisi, Satu Dihapus Lainnya Muncul Lagi... Kredit Foto: Rakyat Merdeka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Urusan mural berisi kritik dalam bentuk tulisan dan gambar di tembok-tembok itu, ternyata nggak kelar-kelar. Satu dihapus, lainnya muncul lagi. Setelah heboh di Tangerang, Bogor dan Banjarmasin, kini mulai geser ke daerah lain, seperti Yogyakarta dan Bandung.

Belum lama ini, media sosial dibikin heboh dengan mural “Jokowi: 404 Not Found”. Mural bergambar mirip Presiden Jokowi dengan mata tertutup bertuliskan “404 Not Found” ini, terpampang jelas di Jalan Pembangunan 1, Batujaya, Batu ceper, Kota Tangerang.

Baca Juga: Pak Jokowi Harusnya Undang Pembuat Mural ke Istana, Kasih Hadiah Juga Dong...

Setelah viral, pihak kepolisian langsung mencari si pembuat mural. Namun, di tengah jalan, kepolisian membatalkan pencarian itu. Polisi hanya melakukan penghapusan terhadap mural tersebut.

Namun, mural yang bikin heboh di Tangerang itu, teryata merambat ke daerah-daerah lain. Isinya macam-macam. Ada yang berupa lukisan. Tapi banyak juga yang berisi tulisan-tulisan bernada satir. Yang paling viral dan sudah dihapus yakni mural bertuliskan ‘Tuhan, Aku Lapar’ di daerah Tangerang dan ‘Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit’ di daerah Bali.

Kini, muncul lagi mural berupa lukisan yang mirip Jokowi di Bandung. Mural itu digambar di jembatan layang atau fly over Pasupati. Mural berukuran sekitar dua meter ini menggambarkan orang berpakaian putih mirip Jokowi mengenakan sebuah masker hingga menutupi matanya. Namun, tangan kanan pria tersebut terlihat sedang memegang bagian kepala.

Tak jelas siapa pembuat mural tersebut. Hanya saja, di bagian samping mural terdapat sebuah tulisan “Niskala’. Tulisan tersebut juga terdapat di bagian kerah sebelah kanan yang ukurannya lebih kecil.

Mural tersebut mulai viral di media sosial sejak Rabu (25/) pagi. Namun, malam harinya mural tersebut sudah dihapus kepolisian. Tak hanya menghapus, pihak kepolisian kini juga sedang memburu pembuat mural tersebut.

“Belum ketemu pembuatnya. Sedang kita cari,” ujar Kasatreskrim Poltabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan tidak akan menangkap pelaku pembuat mural yang mengkritik pemerintah. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, pihaknya menghormati karya seni untuk menyampaikan keinginan atau aspirasi. Tapi karya seni harus membimbing keinginan di tempat yang tepat.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim, kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni,” jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Meskipun pembuat mural belum ada yang ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian, namun responsif kepolisian ini membikin geram kelompok seniman di Yogyakarta. Di Kota Gudek itu, gerakan yang menamakan diri Gejayan Memanggil sampai menggelar lomba mural. Pemenangnya adalah mural yang paling cepat dihapus kepolisian.

Di dunia maya, urusan mural kembali jadi perbincangan yang serius. Netizen pun heran, kenapa urusan mural tidak kelar-kelar. “Di antara sekian banyak permasalahan di masa pandemi, kok yang terlihat bertahan belakangan ini cuma urusan mural,” cuit @tukangjawab, kebingungan. “Kebebasan bersuara dibungkam. Mural menjamur di mana-mana,” timpal @Zahra_02_.

“Mural adalah satu-satunya cara menyampaikan suara dan keluhan masyarakat, setelah DPR hanyut dalam kenikmatan diatas penderitaan rakyat !” kata @pasadenasI. “Semakin di larang semakin bertambah,” timpal @RyS_354. “Ini akibat DPR tidak berfungsi sebagai mana mustinya,” sambung @CumanSimpatisan.

“Ini yang lebai siapa sih? Urusan mural jadi panjang,” tambah @david_a_sagita. “Razia mural lebih seru,” sambar @fomo_ricks

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: