Lewat Tarif Sewa Aset Daerah yang Wajar, Wamen Komdigi Dorong Pemda Dukung Pembangunan Infrastruktur Digital
Kredit Foto: Komdigi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meminta Pemerintah Daerah mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penerapan tarif sewa barang milik daerah yang wajar dan kepastian regulasi yang tidak memberatkan industri.
Hal tersebut disampaikan Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Rapat Implementasi Konsep Sewa Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (20/01/2026).
Wamen Nezar menyoroti tingginya beban regulasi atau regulatory cost yang harus ditanggung industri telekomunikasi di Indonesia, yaitu mencapai angka 12 persen, salah satu yang tertinggi di dunia.
Kondisi ini dinilai tidak sehat bagi keberlangsungan industri dan dapat menghambat transformasi digital nasional.
"Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi prasyarat utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran. Agenda ini sangat bergantung pada kelancaran penggelaran infrastruktur digital di daerah," ujar Wamen Nezar.
Menurutnya, masih ada kebijakan daerah yang tidak selaras dengan regulasi nasional terkait pengenaan tarif penggelaran infrastruktur digital di daerah.
"Padahal regulasi sudah jelas. Pasal 128B Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menegaskan penyesuaian sewa infrastruktur digital itu 0 persen apabila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia. Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi aset daerah dan kelayakan investasi," tegasnya.
Wamen Nezar menekankan bahwa industri telekomunikasi tidak menolak berkontribusi pada pendapatan daerah.
Namun, industri membutuhkan kepastian, kewajaran, dan konsistensi kebijakan.
Biaya regulasi yang tidak terukur dan berubah-ubah akibat penafsiran sepihak justru berpotensi menahan investasi dan memperlambat ekspansi jaringan internet ke pelosok.
Infrastruktur telekomunikasi, menurut Wamen Nezar, adalah penggerak lintas sektor yang mendukung layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga sistem transaksi pemerintah daerah.
Jika iklim industrinya tidak sehat, dampak ekonomi digital atau multiplier effect yang diharapkan tidak akan optimal.
"Kami memandang pentingnya kolaborasi dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Tujuannya sederhana namun strategis, yaitu menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan pro pertumbuhan," jelas Wamen Nezar.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak Kementerian Dalam Negeri dan Pemda untuk memperkuat sinergi tata kelola.
Dengan kolaborasi yang kuat, regulasi tarif dapat dikelola sebagai instrumen tata kelola yang baik, bukan sebagai hambatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement