Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mending Pikir-Pikir Dulu Deh, Pengamat Sebut Revisi PLTS Atap Akan Memberatkan Negara

Mending Pikir-Pikir Dulu Deh, Pengamat Sebut Revisi PLTS Atap Akan Memberatkan Negara Kredit Foto: Dok. Pribadi

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan PLN harus tetap menjaga keandalan listrik bagi konsumen PLTS atap karena sifatnya listrik yang dihasilkan intermittent serta listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap efektif disiang hari yaitu jam 10 sampai jam 14.

“Jelas ada beban cost yang harus disiapkan oleh PLN karena harus tetap menjaga pasokan listrik ke konsumen. Intemittency ini jadi permasalahan tersendiri karena akan menambah BPP listrik. Saat intermittent ini harus disiapkan pembangkit follower seperti gas atau diesel yang harus tetap standby. Jadi skema 1:1 tidak pas dan cendrung menguntungkan pihak-pihak tertentu.” ungkap.

Mamit juga menyampaikan bahwa saat ini kandungan TKDN PLTS maksimal 40% saja dimana justru akan lebih banyak impor yang dilakukan, dengan demikian multiplier effect tidak bisa dioptimalkan.

“Jangan sampai kita hanya menjadi pasar impor dan penonton saja. Sayang, APBN kita akhirnya hanya mengalir ke produsen dan pengusaha solar panel saja tanpa ada potensi ekonomi yang dihasilkan, padahal kita punya potensi green energy di dalam negeri yang jauh lebih besar.” urai Mamit kembali.

Mamit juga menyoroti bahwa yang saat ini bisa memasang PLTS Atap adalah golongan menengah ke atas karena memang harga PLTS Atap masih cukup mahal.”Jangan sampai nanti ada kecemburuan sosial di masyarakat terkait dengan PLTS Atap ini, karena yang bisa menikmati adalah pelanggan dengan kapasitas yang besar.” disampaikan Mamit.

“Jadi revisi Permen ESDM No 49/2018 akhirnya hanya akan memberatkan PLN dan Negara dimana ini sebagai upaya mengejar bauran energi, padahal di negara maju saja masih tergantung dengan energi fossil.” tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: