Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Semua Kementerian Melakukan Tupoksinya, Faisal Basri: Tak Perlu Ada Badan Pangan Nasional!

Jika Semua Kementerian Melakukan Tupoksinya, Faisal Basri:  Tak Perlu Ada Badan Pangan Nasional! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance, Faisal Basri urusan pangan yang melibatkan lintas sektoral kementerian menyebabkan terjadinya tumpang tindih wewenang dalam urusan pangan di Indonesia.

Basri menyebutkan, persoalan impor beras menyebabkan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan versus Kementerian Pertanian, Bulog dan BPS. Persolan impor garam, menyebabkan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perindustrian versus Kementerian Kelautan dan Perikanan. Persoalan impor gula, menyebabkan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian versus Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Market Share Kredit Pertanian Capai 28%, BRI Dorong Sektor Pertanian Terus Tumbuh di Masa Pendemi

“Kalau sekarang bablas, Menkonya bablas dan mengambil alih dan dia memutuskan. Menko tidak boleh mengambil alih tugas kementerian dan lembaga. Jadi yang katanya rapat pembahasan banyak tidak benarnya,” katanya dalam Diskusi Publik Menanti Taji Badan Pangan Nasional, Senin (30/8/2021).

Karena itu, menurut Faisal, beda cara pandang antar kementerian dan lembaga dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanpa mengambil alih tugas kementerian dan lembaga terkait persoalan pangan.

Jika hal tersebut, tidak menghasilkan keputusan tetap, maka presiden perlu menggelar rapat terbatas dengan bahan rapat yang disiapkan oleh Menteri Sekretaris Negara atau Kepala Staf Kepresidenan. Di forum tersebut, keputusan dapat diambil dan bersifat mengikat.

Selain itu, perencanaan lintas sektoral dan lintas daerah sebaiknya disusun oleh Bappenas dengan konsolidasi anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan. Hal ini juga perlu didukung dengan satu data terpusat yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik.

“Kalau semua ini dikerjakan sesuai tupoksinya, tak perlu ada BPN!” pungkasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: