Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko-Luhut Kompak Somasi Aktivis, Pemerintahan Jokowi Jadi Dinilai Antikritik

Moeldoko-Luhut Kompak Somasi Aktivis, Pemerintahan Jokowi Jadi Dinilai Antikritik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri), Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Gubernur Bali Wayan Koster (kedua kanan) melambaikan tangannya kepada pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dari kejauhan saat mengunjungi tempat isolasi terpusat di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (12/8/2021). Kunjungan ketiga menteri tersebut untuk meninjau tempat isolasi terpusat di Bali serta menggelar rapat terbatas mengenai penanganan COVID-19 bersama gubernur Bali dan bupati/wali kota se-Bali di Nusa Dua, Bali. | Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa waktu belakangan ini, dua pejabat anggota kabinet Pemerintahan Joko Widodo melayangkan somasi ke sejumlah aktivis antikorupsi dan hak asasi manusia.

Pertama, Kepala Staf Presiden Moeldoko melakukan somasi terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch/ICW atas temuan lembaga tersebut terkait obat Covid-19. Berdasarkan temuan ICW, Moeldoko diduga mengambil keuntungan dari penggunaan obat Invermection.

Baca Juga: Moeldoko Bakal Polisikan Dua Aktivis ICW

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada 26 Agustus lalu. Somasi yang dilayangkan Luhut menyusul adanya unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul 'Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'.

Terkait hal itu, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta menilai ada upaya tersistematis dari kedua anak Jokowi tersebut. "Kalau saya melihatnya itu sistematis," kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Menurut Nelson, tindakan somasi pejabat negara itu merupakan upaya untuk membungkam aktivis yang mengkritisi pemerintah. "Ada semacam kesepakatan kalau ada misalnya kritik terhadap orang-orang Istana, ya sudah sikat balik saja," ujarnya.

Nelson menyampaikan, dalam perkara Luhut adalah upaya pembalasan. "Seharusnya tidak perlu sampai somasi, kalau somasi itu namanya sudah serangan retaliation, tindakan pembalasan," tuturnya.

Dia mengatakan, seharusnya perkara itu diselesaikan dengan memberikan jawaban atas temuan yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Koordinator Kontras.

"Karena begini lo, Haris Azhar mengeluarkan pernyataan itu ada basisnya. Jadi dijawab saja dengan ada basisnya juga. Sesederhana itu," kata Nelson. "Nah pada waktu konferensi pers, cukup bilang saja ini saya tidak terlibat. Begitu saja," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: