Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Yusuf Matak mengklaim Rizieq Shihab yang kini dijebloskan ke penjara karena sejumlah kasus hanyalah menjadi korban rezim yang berkuasa saat ini. Dia yakin pentolan Front Pembela Islam (FPI) tidak bersalah.
Adapun Rizieq Shihab dibui selama empat tahun atas kasus swab tes palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat. Saat ini pihak Rizieq Shihab sedang mengajukan kasasi ke Mahkama Agung setelah pengajuan banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
“HRS itu salahnya apa? Sanksinya tidak ada pidana, Megamendung didenda Rp20 juta, Petamburan 8 bulan. Mana HRS menghasut, memangnya dia teriak-teriak ajak kumpul. Untuk RS Ummi, itu persepsi, kalau ada keluarga yang sakit ditanya, masa kita cerita apa adanya, kan enggak mungkin. Apalagi kondisi HRS ketika itu memang sehat,” kata dia dikutip saluran Youtube Refly Harun, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Sekalinnya Nongol, Loyalis Rizieq Bongkar Dalang Kasus HRS: Ini Kejaksaan Sendiri yang Cerita!
Pada kesempatan itu, Yusuf Martak juga mengungkapkan keheranannya atassikap Wali Kota Bogor yang berujung pada pelaporan HRS. Dia sangat yakin, ada kepentingan di balik ini semua, alias pesanan.
“Setelah diputus 4 tahun apa dasarnya? Dasarnya itu kebencian yang belebihan. Maka itu, kalau negara tak menghormati pahlawannya, sejarah diputarnalikan, hormat, tinggal nunggu kehancuran, tak mungkin ini tak terjadi,” kata dia.
Lebih lanjut, Yusuf Martakmencoba buka rahasia seputar adanya aksi orang yang ngebet ingin penjarakan Rizieq Shihab.
“Kita tahu pemainnya, dia yang berambisi, punya hasrat bagaimana agar HRS ini ditahan,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: