Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembentang Poster Jokowi Ditangkap, Pemerintah Nggak Mau Ada Kritik yang Mengganggu

Pembentang Poster Jokowi Ditangkap, Pemerintah Nggak Mau Ada Kritik yang Mengganggu Presiden Joko Widodo melambaikan tangan dari dalam mobil usai meninjau vaksinasi massal COVID-19 di Pelataran Parkir dan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Dalam kunjungannya, Presiden meninjau vaksinasi massal dan menyempatkan berziarah ke Makam Presiden Soekarno. | Kredit Foto: Antara/Irfan Anshori
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai ditangkapnya seorang warga yang membentangkan poster Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat jauh dari nilai-nilai demokrasi.

Bahkan menurutnya penangkapan terhadap seorang warga tersebut keliru. 

Baca Juga: Terkuak! Harta Kekayaan Jokowi Melesat Rp8,9 M, Tapi Masih Kalah dari Pembantunya

"Ditangkapnya yang membentangkan itu sebenarnya jauh dari nilai-nilai demokrasi. Saya sih kalau dari kacamata demokrasi terus terang memang keliru (Ditangkapnya pria pembentang poster) ini," ujar Herry saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/9/2021).

Warga yang sebelumnya ditangkap tersebut kini diketahui telah dipulangkan. 

Herry menduga bahwa ditangkapnya warga pembentang poster tersebut karena pemerintahan Presiden Joko Widodo tak ingin mengharapkan kritikan yang  dianggap mengganggu.

"Jadi presiden dan jajaran ini sepertinya tidak ingin banyak kritikan di zaman pandemi ini diharapkan, karena mungkin terlihat mengganggu," tutur Herry.

Tak hanya itu, Herry menuturkan seharusnya Jokowi dan jajaran bisa menerima kritikan tersebut.  Yakni dengan memanggil jajaran terkait mempertanyakan alasan aparat yang menangkap pria tersebut. 

"Tapi di sisi lain sebenarnya ketika presiden dan jajarannya ini, melihat ini lebih komprehensif tentunya akan menerima kritikan. Jika memang, pak presiden dan jajarannya berkenan misalnya memanggil orang tersebut melalui Kapolri kah atau dari menterinya ataukah dari kepala staf kepresidenan memanggil ada apa sebenarnya sampai melakukan tindakan seperti itu," kata Herry.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: