Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ayo, Pendukung Jokowi! Tolak Juga Presiden 3 Periode!

Ayo, Pendukung Jokowi! Tolak Juga Presiden 3 Periode! Kredit Foto: Instagram/Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, berharap para pendukung bisa mengikuti keputusan Jokowi yang tidak menginginkan wacana penambahan masa jabatan menjadi tiga periode. Meski pendukungnya memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya, secara tidak langsung berpengaruh juga kepada Jokowi.

Fadjroel mengatakan Jokowi tidak pernah melarang siapapun untuk membahas soal penambahan masa jabatan presiden. Namun, di satu sisi, ia juga ingin kalau pendukungnya memahami apa yang menjadi keputusan tersebut.

Baca Juga: Megawati Tolak Jokowi 3 Periode, HNW: Kalau PDIP Tak Dukung, Ya Selesai...

"Tapi beliau sudah sampaikan sikap politik dan memang hendaknya siapapun yang mendukung beliau itu hendaknya juga tegak lurus dengan Pak Jokowi," kata Fadjroel dalam diskusi bertajuk "Amendemen UUD 1945 Untuk Apa?" secara virtual, Sabtu (11/9/2021).

Mengutip pernyataan Jokowi, keputusan penambahan masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945 itu merupakan kewenangan dari MPR RI.

"Pertama, amendemen urusan MPR lalu agenda amendemen merupakan urusan MPR dan soal sikap politik adalah menolak perpanjangan 3 periode dan keempat berharap semua pendukung beliau setia tegak lurus sikap politik beliau."

Sebelumnya, Fadjroel Rachman menyebut kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi tegas menolak wacana jabatan presiden 3 periode. Jokowi, kata Fadjorel, sempat menyampaikan tidak berminat untuk kembali memimpin Indonesia untuk yang ketiga kalinya.

Fadjroel menuturkan bahwa Jokowi tetap berpegang pada UUD 1945 dan setia dengan reformasi 1998. Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 dikatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Fadjroel juga kembali mengingatkan ketika Jokowi menyampaikan pernyataan pada 15 Maret 2021. Saat itu, Jokowi berkata kalau dirinya tidak memiliki niat sama sekali untuk menambah periodenya.

"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," ujar Stafsus Presiden mengulangi pernyataan Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).

Jauh sebelumnya juga, Jokowi menolak wacana jabatan presiden 3 periode pada 12 Februari 2019. Kala itu, Jokowi menilai ada motif di balik penyebar isu wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: