Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJKI Mengadopsi Teknologi IBM Indonesia untuk Memudahkan Melacak Pembaruan Paten

DJKI Mengadopsi Teknologi IBM Indonesia untuk Memudahkan Melacak Pembaruan Paten Kredit Foto: Reuters/Chris Helgren
Warta Ekonomi, Jakarta -

IBM Indonesia dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM hari ini mengumumkan adopsi solusi total IBM AI untuk memudahkan proses pendaftaran Paten dan Merek Dagang, yang memungkinkan pengguna untuk melacak pembaruan paten dengan lebih cepat dan mudah.

Kantor pendaftaran paten harus memiliki catatan yang tepat dan lengkap untuk memastikan otentikasi dan menghindari duplikasi paten terdaftar. Untuk itu, diperlukan adanya teknologi komputasi yang canggih, yang didukung oleh kinerja, ketahanan, dan keamanan IBM Power.

Baca Juga: Percepat Pembangunan Rumah, SIG Perkenalkan Teknologi Rumah Monolitik

Teknologi ini menggunakan IBM Power Systems Virtual Servers yang mendukung teknologi Hybrid Cloud dan AI pada portofolio luas solusi berbasis POWER, termasuk server yang dipercepat GPU untuk membantu mempercepat adopsi hybrid cloud.

Saat ini IBM semakin giat untuk mengadopsi strategi hybrid cloud untuk mengoptimalkan segala hal, mulai dari rantai pasokan hingga penjualan, termasuk rekam data untuk kantor paten agar tetap kompetitif dan mudah dijangkau dengan teknologi canggih.

“Dengan menyediakan IBM Power System Virtual Servers yang mendukung teknologi Hybrid Cloud untuk DJKI, kami menyediakan peta jalan (roadmap) solusi AI yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik dengan pemrosesan Paten dan Merek Dagang yang fleksibel, cepat, dan di saat bersamaan menjalankan beban kerja yang mission critical dan berorientasi data di lingkungan mana saja di cloud public, privat, ataupun on premise. Kedepannya teknologi Artificial Intelligence ini bisa mengembangkan ekosistem Inovasi yang mendukung transformasi digital,” ujar Presiden Direktur IBM Indonesia, Tan Wijaya. 

Menurut data DJKI, pada tahun 2019, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual secara manual mencapai 27.837 dokumen. Sedangkan di tahun 2020, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual yang masuk secara online per akhir Juni berjumlah 54.609. Angka ini menunjukan permohonan yang diajukan secara online mengalami peningkatan yang signifikan, maka dibutuhkan pula teknologi yang mumpuni untuk bisa memprosesnya.

Komisi Banding Paten & Staf Khusus Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI), Markoni mengungkapkan melalui inovasi dan kemudahan untuk pendaftaran hak paten ini, tentunya kita bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hasil pemikiran dan ciptaan seorang inventor harus dihargai agar mereka bisa terus berkarya, dan industri kita dapat bersaing di kancah internasional. Saat ini DJKI berusaha melakukan peningkatan dalam perlindungan data, efektifitas pekerjaan, dan penggunaan artificial intelligence (AI). Tentunya ke depannya perlindungan hukum, kesadaran masyarakat, dan kesadaran pengguna sangat diperlukan agar kita dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Bicara tentang transformasi digital, DJKI mempunyai gagasan dan pemikiran untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Direktur Teknologi Informasi Dirjen Kekayaan Intelektual, Sucipto mengatakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, terukur, dan ekonomis, salah satu langkah strategis yang sudah dipersiapkan adalah dengan meningkatkan kapasitas di bidang teknologi baik infrasturktur maupun aplikasi.

“Dalam permohonan terkait kekayaan intelektual, database adalah hal yang sangat penting, oleh karena itu saat ini DJKI meningkatkan kualitas, kecepatan, dan ketepatan pelayanan lewat sistem pendaftaran online aplikasi IPROLINE. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual, dan memungkinkan pegawai DJKI untuk memproses permohonan dengan cepat dan tepat, dan membantu mereka agar bisa tetap produktif bekerja dari mana saja."

Untuk diketahui, teknologi yang diterapkan IBM untuk diadopsi DJKI menerapkan teknologi super komputer tercanggih di dunia yang digunakan untuk prakiraan cuaca. Teknologi ini menerapkan permasalahan matematika yang rumit, serta memerlukan komputasi berkinerja tinggi untuk memecahkan persamaan yang kompleks dan mengatasi peningkatkan resolusi dan frekuensi yang berubah-ubah. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: