Habis Diserang Sana-Sini, PDIP Pasang Badan Bela Jenderal Dudung: Kadrun Makin Pusing Nih Lihatnya
Sehubungan dengan itu, Kiai Muhyiddin meminta Dudung untuk membaca dengan baik Fatwa MUI No 7 /2005 tentang haramnya paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme.
"Fatwa MUI 2005 berlaku untuk publik, terutama umat Islam. Itu adalah bentuk tanggung jawab moral MUI,” jelasnya.
Ketua Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah itu mengatakan, seharusnya para petinggi negeri ini menghindari semaksimal mungkin membuat pernyataan tentang sesuatu yang bukan bidangnya.
"Ini sangat penting agar tak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat,” kata Kiai Muhyiddin.
Menurutnya, pernyataan Letjen Dudung secara tak langsung sebagai bentuk dukungan terhadap paham relativisme dimana kebenaran itu dianggap tak jelas dan abu-abu.
"Ia harus minta maaf dan menarik pernyataan tersebut segera mungkin,” tegas Kiai Muhyiddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil