Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahas Keamanan Digital, Menkominfo Ajak Kolaborasi Multipihak Lindungi Warganet

Bahas Keamanan Digital, Menkominfo Ajak Kolaborasi Multipihak Lindungi Warganet Kredit Foto: Kemenkominfo

“Hal tersebut akan menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan dalam penanganan konten negatif oleh pengguna internet untuk mencapai keamanan dan pelindungan digital,” tegasnya. 

Menurut Menteri Johnny, Pemerintah Indonesia mempunyai laman resmi aduankonten.id untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan hak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) yang dilengkapi dengan bukti. 

“Situs atau konten yang dilaporkan harus disertai alasan, dan masyarakat tentu bisa memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten,” ujarnya.

Di dalam situs aduan konten, terdapat layanan chatbot yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan jika mengidentifikasi adanya temuan konten negatif. 

“Laman aduan konten merupakan fasilitas pengaduan konten negatif berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Menkominfo.

Menurut Menteri Johnny,  salah satu penyebab banyaknya warganet terpapar konten negatif yang menyesatkan disebabkan karena masifnya penggunaan teknologi komunikasi digital sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi, dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi daring. Kondisi ini dapat memicu terjadinya konten negatif di ruang digital,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: