Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sucofindo Layani Jasa Survei Industri Pertambangan Lokal, Dorong Praktik Responsible Mining

Sucofindo Layani Jasa Survei Industri Pertambangan Lokal, Dorong Praktik Responsible Mining Kredit Foto: Sucofindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT SUCOFINDO (Persero) merespons upaya pemerintah dalam mendukung pelaku usaha lokal di bidang pertambangan dengan memberikan layanan jasa survei terkait Testing, Inspeksi dan Sertifikasi serta mendorong praktik Industri Pertambangan yang bertanggung jawab (Responsible Mining). 

Direktur Utama SUCOFINDO (Persero) Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menjelaskan bahwa SUCOFINDO fokus memberikan layanan jasa survei di berbagai industri, termasuk Industri pertambangan, baik pertambangan mineral maupun batubara, dan diharapkan akan membantu pemastian kualitas dan kuantitas komoditas pertambangan serta mendorong praktik responsible mining.

Baca Juga: Dorong Industri Halal Indonesia, Sucofindo Gandeng UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Mas Wigrantoro menambahkan, terdapat juga layanan untuk melakukan verifikasi legalitas dokumen dan memastikan lokasi tambang yang memenuhi regulasi pemerintah (pemastian yang sesuai koordinat Ijin Usaha Pertambangan).

Selain itu, dalam penerimaan negara, untuk pertambangan mineral dan batubara SUCOFINDO juga memiliki jasa verifikasi kapasitas dan kapabilitas produksi, pengangkutan, penjualan, serta dukungan terhadap pengelolaan basis data pertambangan.

“Dalam membantu pelaku industri pertambangan untuk menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja, SUCOFINDO dilengkapi layanan audit dan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan serta inspeksi kelayakan peralatan,” kata Mas Wigrantoro.

Mas Wigrantoro menambahkan SUCOFINDO senantiasa berkomitmen dalam mendukung pelaku usaha pertambangan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. “Untuk membantu pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan, kami menyediakan layanan monitoring selama proses penambangan dan paska tambang, serta konsultansi reklamasi paska tambang,” jelas Mas Wigrantoro.

SUCOFINDO dalam layanan jasa Inspeksi industri pertambangan mineral dan batubara, dilengkapi dengan laboratorium uji terkini serta peralatan yang mumpuni. “Selain itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas peralatan operasional di laboratorium SUCOFINDO dapat dimanfaatkan oleh industri pertambangan seperti pesawat tanpa awak (UAV) untuk pemetaan wilayah,” jelas Mas Wigrantoro.

SUCOFINDO memberikan pelayanan bagi para pelaku usaha pertambangan baik mineral dan batubara mulai dari hulu (upstream), bagian tengah (midstream) sampai hilir (downstream). “Pada hulu (upstream) kami mampu melayani mulai dari studi kelayakan (feasibility study), perhitungan cadangan komoditas, reklamasi dan paska tambang, survei tinjau, geologi, topografi bathimetry, pemeriksaan tanah (soil investigation), pengeboran (drilling), dan lain-lain” jelas Mas Wigrantoro.

Sedangkan pada bagian tengah (midstream) yang meliputi kegiatan pengawasan kegiatan pertambangan, SUCOFINDO mampu melayani penentuan klasifikasi pertambangan (mining grade control), manajemen penyimpanan (stockpile management), laboratorium di lokasi (on site lab), konsultasi tambang, inspeksi serta supervisi bahan tambang, analisa fisika, pengambilan contoh (sampling) dan draught survey, serta pengujian mineral processing dan metallurgy.

“Untuk layanan pada hilir (downstream), kami mampu melayani survei pemuatan, pembongkaran serta pengawasan distribusi. Pada bagian downstream ini yang perlu diperhatikan adalah kondisi barang pada saat pemuatan atau pembongkaran, baik secara kualitas maupun kuantitas, proses bongkar muat pun harus dilakukan secara cepat dan sistematis, serta penggunaan ruang muat semaksimal mungkin sehingga memperkecil terjadinya muatan yang rusak (broken stowage)” kata Mas Wigrantoro.

“Dalam layanan jasa di pertambangan mineral dan batubara, kami tidak saja mendukung proses hulu sampai hilir, tetapi juga dilengkapi dengan layanan mitigasi risiko, konsultansi kepatuhan terhadap kaidah-kaidah pertambangan yang baik secara tata kelola maupun secara teknis, pemenuhan persyaratan mutu, lingkungan, serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)” ujar Mas Wigrantoro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: