Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilik Mayapada Hospital Dapat Utang Buat Bayar Utang

Pemilik Mayapada Hospital Dapat Utang Buat Bayar Utang Kredit Foto: Garnesia.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemilik dan pengelola Mayapada Hospital, yakni PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) mendapat fasilitas kredit senilai Rp450 miliar pada 21 September 2021. Pinjaman tersebut diperoleh SRAJ dari pemegang saham perusahaan, yakni PT Surya Cipta Inti Cemerlang. 

Manajemen SRAJ mengungkapkan, jumlah pinjaman tersebut setara dengan 24,59% dari nilai ekuitas SRAJ per 31 Maret 2021 yang tercatat sebesar Rp1,83 triliun. utang yang diterima dari entitas induk itu akan digunakan SRAJ untuk pembayaran utang perusahaan dan entitas anak kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Baca Juga: Investor Berbondong-Bondong Merapat ke BCA, Suntik Modal Ratusan Miliar Rupiah!

"Pemberi pinjaman sepakat memberikan pinjaman kepada SRAJ untuk keperluan pembayaran kembali kredit pinjaman SRAJ dan pembayaran utang entitas anak, yaitu SIS (PT Sejahtera Inti Sentosa) kepada BNI," pungkasnya dalam keterbukaan informasi, Kamis, 23 September 2021. Baca Juga: BCA Stock Split Saham 1:5, Jahja Setiaatmadja: Lebih Terjangkau Bagi Investor Milenial

Pinjaman yang diperoleh SRAJ dari induk usaha ini memiliki jangka waktu selama tiga bulan dengan bunga 0%. Manajemen SRAJ menyatakan, fasilitas tersebut secara bisnis lebih menguntungkan daripada SRAJ harus mencari pinjaman kepada pihak ketiga lainnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: