Pemerintah menegaskan bahwa perhatiannya pada sektor UMKM yang menjadi tumpuan perekonomian nasional akan terus ditingkatkan. Pasalnya 99,9 persen struktur ekonomi nasional adalah dari sektor UMKM dimana selama ini selalu menjadi bantalan utama ekonomi nasional saat terjadi krisis.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, mengatakan bahwa saat krisis akibat pandemi Covid-19, UMKM justru menjadi sektor yang paling terdampak parah. Namun pemerintah sudah mencanangkan beberapa program untuk mendukung kebangkitan UMKM.
Beberapa program yang dilakukan melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Per 30 Juli 2021telah tersalur sebesar Rp14,21 triliun atau 92,35 persen kepada 11,8 Juta Usaha Mikro. Selanjutnya bantuan subsidi bunga KUR (kredit usaha rakyat) sebesar 3 persen yang akhirnya diperpanjang hingga akhir Desember 2021.
Kemudian, lanjut Teten, pemerintah melalui bank penyalur telah menyalurkan dana KUR per 5 September 2021 sebesar Rp177,71 triliun kepada4.795.255 debitur atau 70,06% dari target Rp253,64 triliun. Baca Juga: Kemenkop UKM Jelaskan Road Map untuk Kejar Target Digitalisasi 30 Juta UMKM pada 2024
"Kemudian kita memberikan dukungan pembiayaan kepadakoperasi lewat LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) per 17 September 2021 telah tersalur Rp1,04 triliun dari targetRp1,6 triliun kepada 128 koperasi. Kita juga memberikan pendanaan bagi wirausaha pemula dengan nilai bantuan Rp7 juta per wirausahakepada 1.800 wirausaha dengan total anggaran Rp12,6 miliar," kata Teten Masduki dalam webinar bertema Peran Perbankan dalam Ekosistem Digital UMKM Masa Depan di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Teten menambahkan bahwa pemerintah juga terus mendorong agar perbankan meningkatkan keterlibatannya dalam upaya membantu sektor UMKM terus tumbuh kembang.
Diakui bahwa pembiayaan dari perbankan terhadap sektor UMKM baru sebesar 20 persen dari total kredit perbankan. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara - negara tetangga. Pemerintah menargetkan pada tahun 2024 mendatang kredit perbankan kepada sektor UMKM bisa mencapai 30 persen.
"Perbankan perlu terus mendorong penyaluran kredit UMKM untuk investasidan sektor produktif yang berpotensi lebih mendorong pergerakan perekonomian. Saat ini penyaluran kredit UMKM didominasi untuk modal kerja sebesar 73 persen dan pada sektor perdagangan sebesar 49 persen," kata Teten.
Di saat yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bantuan fiskal yang digulirkan untuk sektor UMKM melalui dana PEN hingga 23 September 2021 terealisasi sebesar Rp52,9 triliun. Dana tersebut telah dinikmati oleh 27,39 juta UMKM. Baca Juga: Realisasi Dana PEN untuk UMKM Capai Rp52,91 Triliun per 23 September 2021
Dana PEN tersebut disalurkan melalui beberapa program seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah ke bank dan mitra demi mendukung program restrukturisasi dan peningkatan modal kerja UMKM. Selain itu juga digulirkan dalam bentuk bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan tunai dan insentif PPh Final.
"Guna untuk mendukung UMKM kita bertahan dan berkembang di tahun 2021 ini kita telah mengalokasi dana PEN khusus UMKM dengan nilai mencapai Rp95,13 triliun," ungkap Airlangga.
Dijelaskan Airlangga bahwa pada masa pandemi saat ini banyak UMKM yang terdampak usahanya. Namun seiring dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui berbagai program strategis terbukti efektif mampu membantu UMKM bangkit kembali.
Program-program yang digulirkan tersebut dipastikan akan terus berlanjut sehingga diharapkan UMKM tetap bisa menjadi bantalan bagi perekonomian nasional di tengah masa sulit seperti saat ini.
"Mayoritas UMKM memang tidak luput dari dampak negatif meski ada beberapa sektor yang tumbuh positif. Dibandingkan tahun 2020 tahun ini sebanyak 84,8 persen UMKM sudah beroperasi normal kembali dan 40 persennya menggunakan jaringan marketplace untuk memasarkan produknya," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman