Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Bergeming, BEM SI dan GASAK Siap Bergerak ke Gedung KPK

Jokowi Bergeming, BEM SI dan GASAK Siap Bergerak ke Gedung KPK Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Ultimatum keras Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) rupanya tak main-main.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar. Menurut Akbar dan kawan-kawan, Aliansi BEM tersebut akan mulai bergerak Senin (27/9) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ultimatum Jokowi, BEM SI Malah Disebut Pahlawan Kesiangan Oleh Sesama Mahasiswa

"Jam 10," tegas Nofrian Fadil Akbar kepada GenPI.co lewat percakapan Whatsapp.

Tidak hanya itu, aliansi tersebut juga sangat serius ingin turun ke jalan. Hal tersebut dinyatakan oleh seorang orator yang belum diketahui namanya dalam akun Instagram @bem_si.

"Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup rakyat yang melawan. Kami, gerakan melawan KPK pada malam hari ini berkumpul menindaklanjuti dengan apa yang menjadi jawaban dari Pak Presiden," ujarnya.

Bukan tanpa alasan. Menurut Aliansi BEM SI, hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan keberpihakannya kepada 56 pegawai KPK. "Maka, seperti ultimatum yang telah kami berikan. 3x24 jam dan ternyata belum ada jawaban sesuai dengan janji, kami akan turun ke jalan," tegasnya.

Selain itu, Aliansi BEM SI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung bersatu turun ke jalan. "Kami akan berikan kesadaran, pesan refleksi untuk Pak Firli dan Pak Jokowi. Silakan kawan-kawan bergabung mengajak seluruh elemen masyarakat yang lain untuk bergabung dengan gerakan selamatkan KPK," tandasnya.

Ultimatum dari Aliansi Aliansi BEM SI itu dipicu 56 pegawai yang terancam didepak dari KPK. Surat Ultimatum Terbuka itu diberikan pada Jokowi pada 23 September 2021 lalu. BEM SI dan GASAK berharap Jokowi bisa mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN. Dari kacamata BEM SI dan GASAK, rekam jejak 56 pegawai KPK tersebut sangat bagus.

"Maka kami aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK (GERAKAN SELAMATKAN KPK) memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3X24 jam," kata surat ultimatum tersebut.

Ultimatum BEM SI dan GASAK itu terhitung mulai 23 September 2021.

"Jika bapak masih saja diam bergeming, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: