Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yusril Dikuliti Habis-habisan sama Orangnya AHY: Laksana Predator!

Yusril Dikuliti Habis-habisan sama Orangnya AHY: Laksana Predator! Kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan A Harahap mengaku pihaknya kaget setengah mati ketika disodori tawaran dari pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Yan Harahap mengaku pihaknya kaget lantaran penawaran diri itu diberangi dengan permintaan uang senilai Rp100 miliar sebagai mahar pengacara. Tawaran itu, kata dia, disodorkan anak Yusril. Dia tidak menyebut identitas anak Yusril yang dimaksud.

“Saat angka penawaran 100 miliar itu disodorkan anaknya, kami pun kaget luar biasa. Bagi kami, itu laksana ‘predator’," kata Yan Harahap di akun Twitternya dikutip Populis.id, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Terbongkar, Anak Buah AHY Blak-blakkan Yusril Minta Bayaran sampai Rp100 M!

Tawaran Yusril ditolak mentah-mentah oleh kubu AHY yang kemudian membuat dirinya berbelok membela kubu Moeldoko dalam perkara gugatan AD/ART.

Yan Harahap mengaku tidak yakin dengan pernyataan Yusril setelah resmi menjadi kuasa hukum Moeldoko Cs, di mana dia mengatakan, dirinya menjadi pengacara kubu Moeldoko karena ingin menciptakan “demokrasi sehat”.

“Jelas kan. Alasan YIM demi ‘demokrasi sehat’ itu hanya isapan jempol. Bagi kami, sudah pasti demi uang,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief mempertanyakan sikap Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.

Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ke Mahkamah Agung (MA).

Empat kader Demokrat yang mengajukan judicial review sebelumnya dipecat AHY lantaran mengikuti Kongres Luar Biasa PD di Sumut.

Baca Juga: Diledek Dewa Mabuk, Demokrat Libas Yusril: Jangan Ikut Campur Lebih Lanjut!

Yusril sempat mengatakan dirinya mau menjadi kuasa hukum empat eks kader PD demi menciptakan demokrasi yang sehat.

Menurut Andi Arief, kepindahan Yusril Ihza Mahendra ke kubu kepala staf presiden itu lantaran Partai Demokrat di bawah komando AHY tidak mampu membayar kepada pengacara kondang itu sebesar Rp 100 miliar.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda 100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: