Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Varian Covid R.1 Masih Tergolong Varian Under Monitoring

Varian Covid R.1 Masih Tergolong Varian Under Monitoring Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi -

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan, varian baru R.1 masih dalam pemantauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Saat ini varian R.1 masih tergolong varian under monitoring oleh WHO sehingga perlu ditindaklanjuti dengan monitoring lebih lanjut sebagai prinsip kehati-hatian," ujarnya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (28/9).

Baca Juga: Duh… Makin Ngeri, Ternyata Diabetes Memicu Risiko Terkena Alzheimer

Ia mengingatkan kembali munculnya varian baru Covid-19 itu menunjukkan, Covid-19 belum sepenuhnya hilang dari dunia. "Untuk itu, sikap paling bijak kita lakukan ialah konsisten menjalankan protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan tanpa harus takut secara berlebihan," kata Wiku.

Ia mengemukakan, varian R.1 pertama kali teridentifikasi oleh WHO pada bulan Januari 2021 di Jepang. Saat ini, diketahui telah menyebar di beberapa wilayah di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Ini Beberapa Efek Samping dari Booster Vaksin Pfizer yang Umum Dialami

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memastikan kedatangan dari luar negeri diperketat guna mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut diberlakukan khususnya dari negara-negara yang memiliki kecenderungan penularan yang tinggi.

"Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4, istilah kita," katanya.

Baca Juga: Studi Kembali Mengungkapkan Orang yang Tidak Divaksinasi Tiga Kali Lebih Mungkin Tertular Covid-19

Ia menyebut sejumlah negara yang dinilai memiliki potensi penularan tinggi adalah Amerika Serikat dan Turki. Luhut juga memastikan proses karantina selama delapan hari untuk mereka yang baru datang dari luar negeri tetap dilakukan. Menurut dia, hal itu dilakukan atas saran epidemiolog.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: