Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Kubu AHY Tuding Yusril Cuma Incar Uangnya Moeldoko Saja

Demokrat Kubu AHY Tuding Yusril Cuma Incar Uangnya Moeldoko Saja Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan tudingan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut Yusril Ihza Mahendra menawarkan jasa untuk membela DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan angka fantastis sebesar Rp100 milyar rupiah, harus dikonfirmasi ke Andi.

"Terkait informasi Rp 100 milyar, kami mempersilakan media untuk langsung menanyakannya kepada Bang Andi Arief. Beliau yang punya informasi itu. Kami sendiri belum bertemu langsung dengan Bang Andi Arief. Nanti akan kami tanyakan,” ungkap Herzaky dalam keterangan persnya, Rabu (30/9/2021).

Namun Herzaky menyebut bahwa peristiwa itu terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham, sekitar Minggu ke-3 Maret 2021. Ia mengakui memang ada masukan kepada DPP Partai Demokrat untuk menggunakan Yusril sebagai Pengacara Demokrat.

Pendekatan pun dilakukan kepada Yusril. Tapi, kerjasama itu urung dilakukan karena menurut pengurus DPP yang ditunjuk menemui tim Yusril, harganya tidak masuk akal, mengingat posisi DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar.

Seminggu kemudian Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko.

"Artinya, keyakinan Partai Demokrat alhamdulillah benar, bahwa Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar secara hukum dan sah diakui Pemerintah," tandasnya.

Kemudian tiga bulan lalu, sekitar bulan Juni 2021, Partai Demokrat mendapatkan informasi bahwa ada rencana judicial review dari KSP Moeldoko. Herzaky menyebut KSP Moeldoko juga sempat memimpin rapat bersama timnya terkait gugatan di PTUN, bertempat di kediamannya di Komplek Mewah Jalan Kencana Indah, di dekat kawasan bukit golf Pondok Indah Jakarta Selatan.

Adapun Rencana Judicial Review itu dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko di Jalan Lembang Menteng.

Kata Herzaky rumah di jalan Lembang yang sering dijadikan tempat berpolitik kelompok KLB itu, sebenarnya adalah rumah negara, tepatnya milik Angkatan Darat.

Rapat awal Agustus di rumah KSP Moeldoko Jalan Lembang tersebut, dihadiri oleh Joni Alen Marbun dan Marzuki Ali. Rapat itu diawali dengan Zoom Meeting antara KSP Moeldoko dengan Yusril. Baru kemudian dilakukan rapat bersama Tim Yusril terkait teknis pelaksanaannya.

“Nah ini yang jadi persoalan. Namanya juga ditunjuk sebagai pengacara, ya pasti ada rupiahnya. Ada kontraknya. Kok sekarang Pak Yusril berkoar-koar soal demi demokrasi. Ini yang bikin kader Demokrat marah. Sudahlah Bung Yusril, akui saja pembelaan terhadap KSP Moeldoko ini demi rupiah bukan demi demokrasi, maka itu akan lebih masuk akal dan diterima oleh kita semua,” tegas Herzaky.

Terkait judicial review dari KSP Moeldoko, Herzaky menegaskan bahwa  Partai Demokrat tidak gentar. Partai Demokrat akan menghadapi proses hukum tersebut secara optimis dan upaya optimal.

"Seperti Ketum AHY sampaikan, kami tidak gentar. Kami akan hadapi. Pak Yusril itu kalau jadi pengacara itu tidak selalu menang kok. Apalagi kami yakin kami di pihak yang benar. Pak Menko Mahfud juga sudah sampaikan, JR Yusril tidak ada gunanya. Hanya menarik rupiah KSP Moeldoko saja. Bukti bahwa Yusril tidak selalu menang, cek saja di internet. Jadi dengan izin Allah, kami akan hadapi proses hukum ini. Insya Allah, kami akan memenangkannya,” pungkas Herzaky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: