Sebelumnya, Andi Arief mengatakan Yusril sebenarnya pindah haluan membela kubu Moeldoko untuk menggugat AD/ART Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA). Andi Arief menyebut Yusril pindah haluan karena Demokrat tak bisa menyanggupi tawaran Rp 100 miliar sebagai pengacara.
Andi Arief mengaku memiliki bukti bahwa Yusril menawarkan Rp 100 miliar sebagai pengacara. Namun, Demokrat tak bisa menyanggupi tawaran Yusril itu.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat itu.
Baca Juga: Tudingan Anak Buah AHY Rontok, Mahfud MD Buka Kartu Sakti
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti