Alasan Polri ingin merekrut Novel Baswedan dkk karena jejak rekam mereka dalam pemberantasan korupsi. Rekam jejak mantan penyelidik dan penyidik KPK tak usah diragukan lagi.Oleh karena itu, diharapkan Novel cs mau menerima tawaran tersebut.
"Rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri sebagaimana dikutip Sabtu (2/10/2021).
Argo menerangkan, mantan pegawai KPK itu di antaranya ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya.Oleh karena itu, perekrutan ini juga melihat kebutuhan organisasi khususnya akan dikembangkan, terutama di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia.
Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9/2021).Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9/2021) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," kata Argo.
Beberapa ruang yang dimaksud tersebut, kata Argo, seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Tugas-tugas tambahan ini perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," ujar Argo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Kapolri mengatakan dia sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 57 pegawai KPK tersebut. Nantinya Novel dkk akan dijadikan ASN di Polri. Kapolri pun mengatakan sudah mengantongi izin Jokowi.Sementara itu KPK menghormati institusi lain ingin merekrut Novel Cs. Sebab per 1 Oktober, Novel bukan pegawai KPK lagi.
"Bagaimana dengan keinginan Polri untuk merekrut 57 pegawai itu menjadi ASN atau pegawai Polri tentu kami menghormati. Prinsipnya per hari ini (30/9), KPK dengan 57 pegawai tersebut sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar