Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan kubu Moeldoko sebenarnya tidak solid dalam menunjuk kuasa hukum untuk menguji anggaran dasar / anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang bintang mercy itu.
Anak buah AHY di Partai Demokrat itu menegaskan bahwa kubu Moeldoko sudah terbelah tiga.
Baca Juga: Menohok! Omongan Anak Buah Mas AHY: Jangankan Ketum Parpol, jadi Ketum PSSI Aja Pak Moeldoko Kalah
"Tim KSP (Kepala Staf Kepresidenan, red) Moeldoko terbelah tiga," kata Herzaky dalam keterangan persnya, Minggu (3/10)
Kubu Partai Demokrat pimpinan Moeldoko sebelumnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk uji materi AD/ART milik PD ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, Herzaky mengungkap bahwa politikus dari kubu Moeldoko seperti Jhoni Allen Marbun menginginkan kuasa hukum untuk uji materi dipegang oleh Yosef Badeoda.
Di sisi lain, Marzuki Ali yang juga politikus dari kubu Moeldoko menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukum.
"KSP Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," tutur Herzaky.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan informasi bocoran ihwal ketidaksolidan kubu Moeldoko itu berasal dari seorang pengacara.
Hanya saja, Herzaky tidak menjelaskan siapa pengacara yang dimaksud.
Herzaky mengatakan, sebelum penunjukan Yusril ada rencana menggelar pertemuan semua politikus kubu Meldoko di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: