Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Selama Dua Dekade Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan bahwa dalam dua dekade banyak capaian dan kemajuan pada industri jasa keuangan syariah nasional, baik dari aspek kelembagaan dan infrastruktur penunjangnya, keahlian dan perangkat regulasi serta sistem pengawasan, maupun awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.

Menurut dia, hal ini juga bisa dilihat dari perkembangan capaian aset industri keuangan syariah yang terdiri dari perbankan syariah, pasar modal syariah, dan IKNB syariah.

"Hingga akhir Mei 2014 IKNB syariah telah mengelola aset sebesar Rp 44,51 triliun. Terdiri dari Rp 19,23 triliun dari sektor asuransi dan reasuransi syariah, Rp 24,23 triliun dari sektor pembiayaan syariah, dan Rp 106 miliar dari sektor penjaminan syariah," ujar Firdaus saat mengikuti Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS) 2014 yang berlangsung selama 14-16 Oktober 2014 di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dia mengungkapkan bahwa untuk penyelenggara IKNB syariah saat ini ada 98 perusahaan yang menyelenggarakan usaha berdasarkan syariah di antaranya adalah 48 perusahaan asuransi syariah atau reasuransi syariah, 48 lembaga pembiayaan syariah, dan dua perusahaan penjaminan syariah.

"Dari 98 perusahaan dimaksud perusahaan yang menyelenggarakan usaha syariah secara full fledged baru sebanyak tiga perusahaan asuransi, tujuh lembaga pembiayaan syariah, dan satu perusahaan penjaminan," jelasnya.

Sementara untuk sektor perbankan, menurut catatan OJK, kini telah memiliki 12 bank umum syariah (BUS), 23 unit usaha syariah (UUS), dan 163 BPRS. Pertumbuhan rata-rata aset (yoy) telah mencapai rata-rata 33,07% dalam lima tahun terakhir.

"Dengan total aset per akhir Juni 2014 sekitar Rp 250,14 triliun, industri perbankan syariah mampu mengelola hampir 13,4 juta rekening dana masyarakat melalui kurang lebih 3.000 kantor jaringan di seluruh Indonesia. Aset perbankan syariah tersebut telah mencapai 4,74% dari aset perbankan di Indonesia," kata Firdaus.

Sedangkan, untuk sektor pasar modal syariah, lanjut Firdaus, berdasarkan data per awal September 2014, jumlah saham yang termasuk daftar efek syariah (DES) mencapai 326 saham atau 55,07% dari seluruh saham yang listing di pasar modal.

Adapun, nilai outstanding dari total 33 sukuk korporasi saat ini adalah Rp 6,96 triliun atau 3,18% dari nilai outstanding seluruh sukuk dan obligasi korporasi. Selain itu, terdapat 66 reksa dana syariah dengan total nilai aktiva bersih mencapai Rp 9,78 triliun atau 4,49% dari total NAB reksa dana.

"Namun demikian, market share yang masih kecil tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat potensi yang cukup besar untuk meningkatkan market share industri keuangan syariah," tutup Firdaus.

Sekadar informasi, sektor jasa keuangan syariah yang terdiri dari perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal syariah ini yang baru secara formal diperkenalkan sejak tahun sembilan puluhan telah bertumbuh dengan pesat. OJK menilai industri keuangan syariah masih bisa tumbuh lebih besar lagi.

Pasalnya, secara proporsi masih memiliki pangsa pasar yang masih kecil dan banyaknya penduduk yang belum terlayani oleh layanan jasa keuangan formal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: