Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TOMPS.id, Aplikasi Besutan Telkom Ini Hadirkan Integrasi Manajemen Proyek Daring

TOMPS.id, Aplikasi Besutan Telkom Ini Hadirkan Integrasi Manajemen Proyek Daring Kredit Foto: Telkom
Warta Ekonomi, Bandung -

Aplikasi digital karya anak bangsa, TOMPS.id terus dipercaya berbagai pihak dalam sistem monitoring proyek berbasis Geographic Information System (GIS).  

Terbaru, aplikasi besutan salah satu produk digital Telkom Indonesia tersebut dipercaya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dalam integrasi percepatan dan pengawasan proyek 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Kelima kawasan pariwisata yang masuk proyek ini yaitu Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo Flores, Mandalika serta Likupang.  Baca Juga: Catat Baik-Baik! Begini Trik Agar Lolos Seleksi Rekrutmen Telkom 2021

CEO TOMPS Arif Fajaruddin menjelaskan, aplikasi tersebut memuat informasi pembangunan seperti total serapan anggaran, kategori proyek, realisasi fisik, kendala, hingga status proyek terkini di lapangan yang disertai bukti secara real-time. 

"Nantinya aplikasi Tomps ini digunakan seluruh anggota Dewan Pengarah Badan Otorita Pariwisata dan Kawasan Ekonomi Khusus. Tujuan utamanya untuk mendukung kemudahan monitoring kemajuan pekerjaan infrastruktur dalam proyek ini dalam sistem GIS yang terintegrasi,"kata Arif dalam keterangan resminya, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan berkat pengembangan pada sistem unggulan TOMPS yakni Project Delivery Monitoring, Controlling, dan Project Geographical Area. Baca Juga: Buruan Cek Guys, Telkom Buka Lowongan Kerja Bagi Milenial..

Ke depannya, TOMPS siap mendukung sistem monitoring ini yang dapat diimplementasikan di seluruh kementerian dan instansi pemerintahan lainnya guna membawa banyak manfaat dalam pengelolaan berbagai proyek negara. 

TOMPS sendiri merupakan project management tools berbasis mobile dan web yang mengedepankan kemudahan dalam mengelola proyek. Caranya, melalui supervisi online yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja secara real-time dan transparan. 

Berdiri sejak 2017 lalu, kini TOMPS berhasil dipercaya oleh berbagai pengembang untuk mengelola dan menyukseskan proyek mereka. Di antaranya adalah PT Telekomunikasi Indonesia, PT Metra-Net, PT Technology Karya Mandiri, PT Mitra Cipta Sarana, PT Pekalongan Suka Mandiri, PT Mitra Cipta Sarana, PT Hikmah Alam Sentosa, dan masih banyak lagi.

Sebagai sebuah start-up, inovasi adalah harga mati bagi TOMPS, yang selalu melakukan validasi untuk mendapatkan prototipe terbaik sesuai kebutuhan. 

"Selalu mengembangkan sisi fungsionalitas dan visualisasi yang agile, TOMPS berupaya mewujudkan misi utamanya yakni "Kami menginginkan manajemen proyek dapat dilakukan semua orang.” ungkapnya.

Adapun, Team leader Maintenance Corective PT Telkom Akses Tarakan, Rendi Muharmokomengatakan, pihaknya dulu memantau proyek secara manual. Harus buka GDocs dan Excel serta ditulis satu-satu, misalkan hari ini kerjanya sampai mana dicatet manual di Excel. 

"Karena menggunakan TOMPS, waktunya lebih cepetlah, gak lagi kita satu-satu. Tinggal download, monitoring, upload mana saja yang sudah dikerjakan dan terbaca semua di dashboard itu. Jadi cepatlah waktunya," katanya. 

Senada dengan, Direktur PT Bistel, Josmen Simamora mengatakan, TOMPS.id sangat menghemat waktu dalam pembaruan proyek, mudah digunakan, fleksibel, serta tidak bertele-tele. 

Sementara itu, Admin & Finance PT PSM, Shindy menambahkan, aplikasi tersebut selain bagus, juga mempermudah komunikasi. Dapat mengumpulkan file sesuai proyek masing-masing sehingga meningkatkan produktivitas. 

Sedangkan, SM Survey Drawing Inventory Telkom Akses Sidoarjo, Nirma R.A mengatakan, menu TOMPS.id yang sering dipakainya adalah project tracking guna menelusuri perkembangan proyek mana saja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: