Novel Baswedan Skakmat Denny Siregar Gegara HTI: Sulit Menjelaskan kepada Lalat
Sebelumnya Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari pemecatan Novel Baswedan di KPK. Ia menyebut Novel Baswedan kena karma lantaran dirinya menjadi dalang pemecatan petugas keamanan di KPK yang menemukan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas meja salah satu penyidik KPK.
“Iwan dipecat atas perintah NB. Dan sekarang Novel yang dipecat karena tidak lolos TWK. Karma itu pedih, kawan. Semoga Iwan Ismail bisa diangkat kembali sebagai ASN ya,” kata Denny di akun instagramnya dikutip Populis.id, Sabtu (02/10/2021).
Denny kemudian menceritakan latarbelakang Iwan serta kronologi penemuan bendera HTI itu, kata diaIwan adalah salah satu anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau disingkat (Banser) yang memang terkenal aktif memerangi berbagai kelompok radikal di tanah air.
Baca Juga: Papua Basis Massa Jokowi, Ganjar Disebut-sebut Bakal Ambil Alih di 2024
"Iwan Ismail adalah anggota Banser" kata Denny.
Denny melanjutkan, adapun penemuan bendera HTI itu terjadi pada 2019 silam, Iwan yang saat itu menemukan bendera organisasi terlarang itu di atas meja salah satu pinyidik KPK langsung memotretnya dan menyeba luaskan hal itu lewat pesan WhatshApp, tetapi naas, Iwan justru didepak dari pekerjaannya atas rekomendasi Novel Baswedan.
“Foto bendera itu disebarkan di WA grupnya, karena dia khawatir KPK sudah terinfiltrasi kelompok radikal,” tutur Denny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: