Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbuka dengan Semua Alternatif Pengobatan Covid-19, Satgas: Wajib Uji Klinis

Terbuka dengan Semua Alternatif Pengobatan Covid-19, Satgas: Wajib Uji Klinis Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait Covid-19. Hal ini didasari agar pasien Covid-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.

Namun, setiap jenis pengobatan Covid-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.

Baca Juga: Apa Benar Covid-19 Bisa Menyebabkan Diabetes?

"Terkait dengan uji klinis, tahapan ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," jelas Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (5/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ke depannya, pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19. 

"Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," pungkas Wiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: