Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Tegaskan Penggunaan Galon Guna Ulang Masih Aman

Kemenperin Tegaskan Penggunaan Galon Guna Ulang Masih Aman Kemenperin | Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini industri sempat dikejutkan dengan adanya pertemuan tertutup yang dilakukan BPOM dengan sejumlah pihak untuk mewacanakan pelabelan dengan mencantumkan keterangan lolos batas uji BPA di kemasan pangan plastik yang mengandung bahan BPA.

Mengetahui hal itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun langsung bersuara menyatakan keberatan dengan wacana tersebut.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, menegaskan Kemenperin akan selalu menjaga agar iklim usaha tetap kondusif bagi perkembangan industri.

“Ya, tentunya kami akan selalu menjaga agar iklim usaha tetap kondusif bagi perkembangan industri,” ujarnya.

Dia mengutarakan baru-baru ini pernah ada dua orang yang menjabat eselon 2 di BPOM datang menemuinya untuk membicarakan soal wacana pelabelan tersebut. Namun, Edy mengatakan kepada pihak BPOM bahwa Kemenperin tetap pada pendirian bahwa penggunaan kemasan pangan berbahan BPA itu masih cukup aman.

Menurutnya, itu juga merupakan hasil kesimpulan FGD yang dilakukan Kemenperin bersama ahli kimia dari ITB, ahli kemasan dari IPB, dokter spesialis anak, dokter spesialis endokrin pada tanggal 21 September 2021 lalu.

“Jadi, saya sampaikan kepada BPOM bahwa berdasarkan hasil FGD yang kami lakukan bersama para pakar dan dokter ahli itu menyatakan  penggunaan BPA masih cukup aman. Kalau dilihat standar migrasi di negara-negara lain juga masih banyak yang sama atau bahkan di atas Indonesia seperti Jepang 2,5 bpj, Korsel 0,6 bpj, dan China 0,6 bpj,” ucapnya.

Ditanya bagaimana sikap Kemenperin terhadap pihak-pihak tertentu yang tetap berusaha agar pelabelan itu tetap dilakukan, Edy dengan tegas mengatakan akan berusaha menjaga bagaimana industri itu tetap kondusif.”

Sebelumnya, Edy juga pernah mempertanyakan adanya wacana tentang rencana BPOM yang akan mengeluarkan kebijakan soal pelabelan yang diwacanakan BPOM itu.

“Yang saya herankan, kenapa kita sering terlalu cepat mewacanakan suatu kebijakan tanpa terlebih dahulu mengkaji secara mendalam dan komprehensif berbagai aspek yang akan terdampak,” ujarnya.

Dia mengutarakan seharusnya BPOM perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membuat wacana pelabelan itu.

Misalnya, kata Edy, BPOM harus melihat negara mana yang sudah meregulasi terkait BPA ini, adakah kasus yang menonjol yang terjadi di Indonesia ataupun di dunia terkait dengan kemasan yang mengandung BPA ini, serta adakah bukti empiris yang didukung scientific evidence, dan apakah sudah begitu urgen kebijakan ini dilakukan.

“Itu pertimbangan yang perlu dilakukan sebelum BPOM mewacanakan kebijakan terkait kemasan pangan yang mengandung BPA itu. Dalam situasi pandemi, dimana ekonomi sedang terjadi kontraksi secara mendalam, patutkah kita menambah masalah baru yang tidak benar-benar urgen?” tukasnya mempertanyakan wacana kebijakan BPOM itu.

Dia juga menyoroti dampak yang akan ditimbulkan kebijakan itu nanti nya terhadap investasi kemasan galon guna ulang yang existing yang jumlahnya tidak sedikit dan terhadap psikologis konsumen.

"Bagaimana dampaknya terhadap investasi kemasan galon guna ulang yang existing yang jumlahnya tidak sedikit? Bagaimana dengandampak psikologis masyarakat  yang selama ini mengkonsumsi kemasan guna ulang?” ucapnya lagi terkait wacana BPOM itu.

Seharusnya, kata Edy, BPOM  perlu lebih berhati-hati dalam melakukan setiap kebijakan yang akan berdampak luas terhadap masyarakat.

"Mestinya setiap kebijakan harus ada RIA (Risk Impact Analysis) yang mempertimbangkan berbagai dampak, antara lain teknis, kesehatan, keekonomian, sosial, dan lain-lain,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: