Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid menyentil mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai atas dugaan kasus rasisme yang sedang menimpanya sekarang ini.
Yenny sepakat, jika pernyataan Natalius Pigai yang menyinggung warga Jawa Tengah itu adalah perbutan rasis.
“Kalau kita hanya membaca secara simplistik saja apa yang disebutkan bung Pigai jelas itu salah, rasisme kepada siapa pun itu tidak dibenarkan,” kata Yenny Wahid, dilansir Populis.id, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Gak Main-main, Natalius Pigai Ancam Seret Luhut hingga Risma karena Dugaan Rasisme
Adapun dugaan rasisme yang dilakukan Natalius Pigai itu diutarakan ketika dirinya melontarkan kritik kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang memamerkan sebuah video sedang mengenakan aksesoris Papua. Dalam komentarnya, Pigai jugamenyeret nama Presiden Joko Widodo dan warga Jawa Tengah.
“Cara beliau mengekspresikan kekesalannya itu membuat kesalahan baru dan berakibat, berdampak pada masyarakat Papua sendiri,” kata Yenny Wahid. apa yang dikatakan oleh bung Pigai,” pungkas Yenny Wahid.
Natalius Pigai kini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh relawan BaraNusa , laporan telah diterima pihak kepolisian dengan LP/B/0601/X/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Tak tinggal diam, Natalius Pigai langsung mengandeng tiga putra Papua menjadi kuasa hukumnya.
Adapun ketiga putra Papua yang menjadi kuasan hukum Natalius Pigai ini adalah, Roy Simbiak sebagai penasehat hukum dan Mikael Hilman serta Marthen Goo sebagai pengacara.
“Penagcara Saya Putra2 Asli Terbaik Papua Roy Simbiak, SH (Penasehat Hukum) dan Pengacara Mikael Himan, SH dan Marthen Goo, SH,” kata Natalius Pigai di akun Facebook miliknya, Selasa (5/10/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: