Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa Polri tidak akan mendengar usulan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang ingin membubarkan Densus 88 Antiteror Polri. Menurut dia, Densus 88 Polri akan tetap kerja berantas tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Ya (tidak dibubarkan Densus 88). Prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal penegakkan terorisme di Indonesia," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Fadli Zon Ngerongrong Densus 88 Dibungkus, Orangnya Prabowo Curiga: BIN, POLRI dan TNI Segera..
Densus 88, kata dia, merupakan suatu organisasi di bawah Polri yang tujuannya melakukan kegiatan pencegahan, melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme. Bahkan, sudah banyak kerja-kerja Densus 88 dalam menumpas maupun mencegah adanya aksi terorisme.
"Kita lihat upaya yang dilakukan Densus 88 sejak berdirinya sudah melakukan upaya-upaya yang banyak. Upaya-upaya tersebut tidak hanya melakukan upaya penindakan hukum, tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus seperti yang disampaikan kemarin," ujarnya.
Misal, kata Ramadhan, upaya deradikalisasi yang dilakukan di Gunung Sindur di mana beberapa narapidana teroris yang tengah menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI. Ini menunjukkan bahwa upaya melakukan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus berhasil.
Selain itu, salah satu narapidana terorisme inisial Imam Mulyana alias IM yang menyebut bahwa masih menyimpan 35 kilogram bubuk TATP "Mother of Satan" di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat.
"Terkait dengan apa yang disampaikan, kami Polri dalam hal ini Densus terus bekerja, terus mengerjakan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme. Jadi kami tak bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja. Demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi terorisme," tandasnya.
Minta bubarkan
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi 1 DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar pasukan elite polisi yang bertugas memberantas terorisme, Detasemen khusus antiteror atau Densus 88 dibubarkan. Alasannya, Fadli menganggap jika narasi yang dikeluarkan oleh Densus berbau Islamofobia.
"Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," cuit Fadli beberapa waktu lalu, melansir VIVA.
Cuitan Fadli itu mengomentari berita yang menuliskan pernyataan Densus 88 yang mengeklaim Taliban menginspirasi teroris di Indonesia. Pernyataan Fadli ini menuai komentar warganet. Ada yang mendukung dan ada pula yang menghujat.
Berikut komentar warganet:
@MedanSoepriono: Densus koq minim literasi ya? Bukannya Taliban yg berjuang untuk Tanah dan Airnya sendiri dari penjajah Amerika? Apakah Orang yg berjuang untuk Tanah Airnya layak disebut Terotis ? Daripada buat binggung setuju kalau dibubarkan saja
@HushRush001: Pertempuran ideologi Nasionalis agamis vs Nasionalis liberalis & Nasionalis komunis. Kalangan agamis dianggap sbg penghalang bg liberalis maupun komunis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum