Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Olivia Nathania Pakai Rekening Suaminya untuk Bertransaksi dalam Kasus Penipuan CPNS

Ternyata Olivia Nathania Pakai Rekening Suaminya untuk Bertransaksi dalam Kasus Penipuan CPNS Kredit Foto: Instagram/Nia Daniaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Suami anak Nia Daniaty, Rafly N Tilaar mengaku tidak mengetahui soal kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS. Hal itu dibenarkan langsung oleh Olivia Nathania alias Oi. Ia juga mengaku bahwa rekening suaminya dipakai olehnya selama ini.

"Iya dipegang (rekening suami). Kalau itu memang benar saya memegang kartu ATM suami saya," uajr Olivia Nathania, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Nia Daniaty Terus Dikaitkan Kasus Penipuan CPNS, Begini Respons Olivia Nathania

Oi juga membenarkan bahwa sang suami tidak tahu menahu soal kasusnya. Ia memang tidak pernah berbicara dengan suaminya secara terbuka usai menikah.

 "Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa. Tidak pernah (diskusi)," ujarnya.

Alasannya adalah sejak awal menikah, Rafly N Tilaar dan Olivia Nathania langsung berpisah. Sebab, Rafly saat itu masih dalam masa pendidikan.

"Bukan karena ketidakterbukaan tapi karena kasusnya ketika saya pacaran sama Rafly statusnya masih pendidikan. Ketika menikah, besoknya Rafly langsung berangkat dinas," kata Olivia Nathania menjelaskan.

Diakui oleh Olivia Nathania, komunikasi dengan suaminya itu pun berjalan seadanya. Ia pun mengaku komunikasinya selayaknya pasangan suami istri yang menjalani hubungan jarak jauh. "Untuk komunikasi sendiri ya kalau telepon selayaknya suami istri nikah aja nggak ngomongin apa-apa," imbuhnya.

Oleh karena itu, Olivia Nathania mengaku menyesal sang suami kini ikut terseret. Selebihnya, ia enggan berkomentar terkait kasusnya dan menyerahkan segala prosesnya ke kepolisian.

"Kalau menyesal saya pasti menyesali (suami ikut terseret), makanya saya mohon doa agar semua proses berjalan lancar," tutur Olivia Nathania.

Diketahui karena 5 Oktober lalu berhalangan hadir di panggilan kepolisian, hari ini merupakan pemeriksaan perdana Olivia Nathania dan suami. Suaminya, Rafly N Tilaar yang juga diperiksa hari ini di jam yang sama dan lebih dulu pulang karena lebih cepat selesai diperiksa.

Baca Juga: Olivia Nathania Diperiksa Polisi 9 Jam, Ketika Selesai Ia Sakit Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia memberikan iming-iming menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 Miliar.

Para korban termasuk guru SMA Olivia Nathania, Agustin, pun melaporkan Olivia Nathania dan suaminya yang diduga menerima uang dari para korban.

Ia menyebut rekening Rafly N Tilaar juga dipakai untuk mentransfer dana CPNS dari sebagian korban. Atas perbuatannya, Olivia Nathania dan Rafli N Tilaar dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: