Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tambah Opsi Pembayaran Paylater, Cashlez Gaet Indodana

Tambah Opsi Pembayaran Paylater, Cashlez Gaet Indodana Kredit Foto: Cashlez
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sesuai dengan fokus tahun ini untuk memperluas pilihan pembayaran di merchant, kali ini Cashlez menggaet salah satu platform fintech lending Indonesia, Indodana. Melalui kerja sama ini, merchant Cashlez dapat menambah metode pembayaran baru untuk pembeli menggunakan paylater dari Indodana.

CEO Cashlez, Suwandi, mengatakan bahwa layanan menunda pembayaran atau paylater makin diminati dan jamak ditemukan di era digital, terlebih di masa pandemi saat ini. Menurut McKinsey & Co., bagi pedagang, layanan beli sekarang bayar nanti telah meningkatkan penjualan rerata sebesar 45 persen. Oleh sebab itu, perseroan memfokuskan untuk memperluas layanan ini sebagai salah satu strategi untuk membantu merchant meningkatkan pendapatan di tengah pandemi.

Baca Juga: Perkenalkan Tessa Wijaya, Co-Founder Wanita Pendiri Xendit, Startup Unicorn Baru Indonesia!

"Kehadiran paylater sekarang sudah menjadi salah satu alternatif pembayaran. Dulu, untuk cicilan opsinya hanya kartu kredit, sekarang tidak lagi dan kami harap dengan kehadiran paylater Indodana di aplikasi Cashlez dapat menunjang transaksi merchant," jelas Suwandi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/10).

Menurutnya, paylater merupakan bisnis consumer lending yang tengah booming di negara lain seperti India, China, dan Australia. Perseroan pun melihat pengembangan bisnis paylater ini bisa menjadi mesin pertumbuhan bisnis perseroan jangka panjang.

Vice President of Business & Operations Indodana, Jerry Anson, mengatakan, "Kami sangat bersemangat menyambut kemitraan ini. Indodana dan Cashlez memiliki visi yang sama untuk meningkatkan transaksi digital dan memberikan manfaat baik bagi pedagang maupun pembeli; pedagang mampu melacak 100% pembayaran yang diterima secara digital dan pengguna dapat mengakses kredit dengan lebih mudah dan cepat."

Indodana PayLater merupakan sistem pembayaran digital berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didukung oleh manajemen risiko mutakhir berbasis Artificial Intelligence, sistem keamanan bersertifikasi ISO 27001, serta proses collection yang sesuai dengan standar OJK.

Jerry menambahkan, pengguna Indodana yang berbelanja di merchant Cashlez dapat menggunakan paylater Indodana dengan limit maksimal Rp25 juta. Tersedia opsi pelunasan pinjaman yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan mulai 30 hari, 3, 6 dan 12 bulan. Proses registrasi aman dan cepat, hanya 5 menit melalui aplikasi Indodana yang bisa diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

"Kami optimis fitur Indodana PayLater di aplikasi Cashlez akan memberikan nilai tambah seperti halnya mendorong peningkatan transaksi digital pada merchant-merchant Cashlez sekaligus mendukung percepatan ekonomi digital di Indonesia," tutup Jerry.

Cashlez telah dipercaya oleh lebih dari 10.000 pelaku usaha yang bergerak dari berbagai sektor, mulai dari ritel, transportasi, logistik, F&B, perhotelan hingga kawasan wisata. Ke depannya, perseroan akan terus berinovasi dan meningkatkan layanannya, baik dari sisi penerimaan pembayaran maupun sisi pendanaan, untuk berbagai sektor UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: