Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngerongrong Densus 88 Dibubarin, Pokoknya Kalau Ada Bom di Rumahnya Fadli Zon Biar Tahu Rasa

Ngerongrong Densus 88 Dibubarin, Pokoknya Kalau Ada Bom di Rumahnya Fadli Zon Biar Tahu Rasa Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Diketahui sebelumnya, Fadli Zon beberapa akhir ini menjadi sorotan usai dirinya mengusulkan pembubaran Densus 88.

Menurut Fadli Zon, hal itu lantaran berdasarkan analisanya kemunculan Densus 88 hanya merugikan kalangan Islam yang 100 persennya menyasar umat Islam. 

Padahal di satu sisi, teroris dianggap hanya sebuah hal yang dibuat-buat demi kepentingan semata. Ia pun lantas mengungkapkan sejumlah keganjilan standar ganda definisi terorisme di Indonesia yang menurutnya tidak jelas. 

“Kita punya UU Nomor 5 tahun 2018, saya ingat sekali ketika itu pembahasan paling alot tentang definisi terorisme. Dan akhirnya di dalam itu jelas disebutkan teroris adalah orang yang mengunakan kekerasan serta ancaman kekerasan dengan sasaran korban luas yang mengakibatkan kehancuran terhadap obyek vital strategis, fasilitas publik, dengan motif ideologi politik dan keamanan,” ujar Fadli. 

Hal itu diungkapkan Fadli Zon saat tampil menjadi narasumber di program ‘Catatan Demokrasi’.

Oleh karena itu, Fadli Zon menilai bahwa teroris sebenarnya tidak ada di Indonesia dan hanya dibuat-buat atau difabrikasi. 

“Jadi, jangan menari di gendang orang lain. Tidak ada teroris di Indonesia. Kalaupun ada bisa diselesaikan dengan cara lain. Kan sudah ada BIN, BNPT, dan Polisi, sudah lebih dari cukup itu. Kalau ini terus dilesatarikan jangan glorifikasi soal terorisme, karena teroris itu sebenarnya dibikin-bikin, dibuat-buat, difabrikasi,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: