Ketua DPR, Puan Maharani, mengingatkan agar aturan karantina bagi siapapun yang baru datang dari luar negeri dijalankan secara tegas. Ia meminta Satgas Penanganan COVID-19 bersama instansi-instansi terkait mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh pelaku perjalanan internasional.
“Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan. Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional,” kata Puan, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Pemerintah Memastikan Hukum Ditegakkan Kepada Pelanggar Karantina 14 Okt 2021
Puan mengatakan semua yang datang ke Indonesia dari luar negeri wajib melakukan karantina berdasarkan aturan Satgas Penanganan COVID-19. Dia pun menilai berbagai kejadian pelanggaran karantina sebagai persoalan serius.
“Kita ketahui ada sejumlah kasus pelanggaran karantina yang terjadi belakangan ini. Saya berharap Satgas COVID-19 melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak ada lagi yang lolos dari kewajiban karantina usai perjalanan dari luar negeri,” katanya.
Puan mengingatkan aturan karantina perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19. Untuk itu, ia meminta kesadaran bersama agar disiplin menerapkan aturan tersebut.
“Proses karantina setelah perjalanan dari luar negeri bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tapi demi kebaikan bersama. Ini sebagai langkah antisipasi adanya imported case, yang jika terjadi akan berdampak terhadap penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.
Pelaku perjalanan internasional dinilai harus bisa memahami jika ada sedikit saja kekeliruan dari prokes, dampaknya bisa sangat besar. Salah satu yang dikhawatirkan Puan adalah masuknya varian baru virus COVID-19 tanpa terdeteksi apabila aturan karantina diabaikan.
“Maka jangan main-main dengan aturan ini. Kita tidak mau Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Corona seperti beberapa waktu lalu di mana dampak turunannya pun sangat besar,” kata Puan.
“Jangan sampai upaya bersama yang telah membuahkan hasil baik dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia tercederai hanya karena ada yang tidak patuh menjalani karantina,” lanjut mantan Menko PMK tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto