Pembubaran Densus 88 Antieror, Eks Napi Terorisme: Pak, Tolong Beri Saya Tantangan
Eks terpidana kasus terorisme Hendi Suhartono tidak sepakat terhadap pendapat Fadli Zon yang mengusulkan Densus 88 Polri sebaiknya dibubarkan.
Hendi, yang terlibat aksi Bom Buku, berpendapat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih punya peran yang krusial menindak dan mencegah aksiterorisme.
Baca Juga: Ngerongrong Densus 88 Dibubarin, Pokoknya Kalau Ada Bom di Rumahnya Fadli Zon Biar Tahu Rasa
“Kalau Densus tidak ada, orang-orang seperti saya dulu, orang-orang yang nakal siapa yang mau pegang, siapa yang mau tandem, karena (itu) memang harus ada satuan khusus,” kata Hendi pada acara diskusi yang digelar oleh Jakarta Journalist Center di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan terpidana terorisme akan sulit dideradikalisasi jika tidak ada pendampingan dan pengawasan.
Terkait itu, dia mengatakan Densus 88 telah menjalankan fungsinya mencegah para terpidana terorisme mengulang kejahatannya itu.
Hendi, pada acara diskusi bertajuk “Kenapa Densus 88 Penting”, menyampaikan ada kemungkinan para terpidana terorisme kembali punya paham ekstrem jika mereka tidak mendapat pendampingan saat bebas dari tahanan.
“Saya mengalami sendiri, saat kembali ke masyarakat, mereka acuh (tak acuh), karena itu di hati ada dendam. Kalau cuma dipantau lembaga negara nggak akan bisa. Sakit hati kita, saat berbuat baik, diomongin sakit hati. Ini faktor makanya ada yang kembali ke garis keras,” terang Hendi. Walaupun demikian, situasi itu berbalik setelah ia mendapat pendampingan dari Densus 88 Polri.
Hendi mengaku ia dibantu oleh Kepala Densus 88 Polri Irjen Martinus Hukom beradaptasi dengan kehidupan di luar tahanan dan berbaur dengan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto