Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adam Deni Ikut Semprot Rachel Vennya, Ternyata karena...

Adam Deni Ikut Semprot Rachel Vennya, Ternyata karena... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selebgram Rachel Vennya telah datang memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan. Ia pun datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer, ke Polda Metro Jaya.

Kala tiba di Polda, sang selebgram langsung didekati oleh wartawan. Terlihat wajahnya tampak lesu dan lemas.

Baca Juga: Terungkap! Sahabat Mengungkap Soal Tiket Pesawat Rachel Vennya, Ternyata...

Namun, lagi-lagi kedatangan ibu dua anak itu ke Polda menuai sorotan. Pasalnya ia datang dengan mobil dengan kode plat nomor RFS (Reformasi Sekretariat Negara) yang merupakan plat khusus pejabat.

Adam Deni langsung menyemprot Rachel Vennya secara terang-terangan di Instagramnya. Ia mempertanyakan sebenarnya siapakah sosok selebgram tersebut karena plat nomor mobilnya.

"Alphard RV yang tadi dipake ke Polda platnya RFS loh... Doi selebgram apa PEJABAT sih? Hebat bener dapet plat RFS uhuuuyyy," sentil Adam Deni.

Ia juga memperlihatkan penjelasan soal kode plat nomor RFS yang biasanya dipakai oleh mobil pejabat eselon 1 setingkat direktur jenderal di kementerian.

Adam Deni juga membela para wartawan yang kena cibir karena dianggap terlalu mendesak Rachel Vennya saat datang ke Polda.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Mengaku Dirinya...

"Sempat ada keributan ketika RV masuk ke mobil. Ya gimana gak ribut. Media nunggu 9 jam. RV cuma statement minta maaf terus masuk mobil," tulis Adam Deni.

"Ditambah lagi ada beberapa orang yang sok berperan kaya bodyguard ala2 gitu yang ngalangin wartawan sampe nyenggol2 dan bikin situasi panas. Emang RV pejabat ya? Plat mobilnya RFS. Saya bersama teman2 media, gas terus pokoknya. Jangan sampe kendor untuk follow up kasus RV!!" imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: