Liston juga menambahkan kerja sama ini juga dapat mempercepat layanan SLA ke customer, baik proses penerbitan polis & document kontrak dengan pihak external.
“Kami yakin kerja sama dengan TékenAja! ini tidak hanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para nasabah, namun juga akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Setiap proses penerbitan polis yang dilakukan nasabah melalui ekosistem digital menjadi kontribusi yang berarti bagi pertumbuhan bisnis lokal dan pergerakan roda perekonomian Indonesia,” jelasnya.
Kerja sama ini sekali lagi tentunya akan membantu dalam menjangkau nasabah lebih luas dan bisa mengurangi penggunaan kertas, memotong waktu pemrosesan dokumen dan akhirnya meningkatkan efisiensi serta efektifitas tanpa mengorbankan rambu-rambu yang ada pada industri asuransi.
Selain itu ketentuan yang berlaku terkait mitigasi resiko karena Penerapan Tanda Tangan Digital memiliki dasar Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah PSTE Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Askrindo terus berinovasi untuk meningkatkan penetrasi pasar dalam persaingan di industri asuransi dan memastikan proses digital onboarding dapat berjalan efisien, sehingga Askrindo dapat menjadi salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk setiap nasabah.
Di lain sisi, TékenAja! selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Berinduk di Indonesia juga turut serta berinovasi dalam penyediaan tanda tangan digital di Indonesia untuk dapat membantu mempercepat dan mempermudah proses digital onboarding dengan tetap mengedepankan keamanan data serta kenyamanan pengguna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil