OVO & Prudential Indonesia Ajak Masyarakat Proteksi Pendapatan dari Risiko Kanker & Penyakit Kritis
Berdasarkan studi Global Burden of Cancer Study (Globocan) pada tahun 2018 dan 2020, angka kejadian kanker di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari angka kasus baru maupun kematian akibat kanker. Sementara BPJS kesehatan pada tahun 2020 mencatat 2,5 juta kasus penanganan kanker di Tanah Air dengan menghabiskan biaya pengobatan hingga Rp 3,5 trilliun.
Ini belum memperhitungkan biaya hidup sehari-hari yang sulit dipenuhi jika pasien tidak dapat bekerja saat menjalani perawatan. Setali tiga uang, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2020, penyakit kritis seperti stroke dan jantung pun merupakan penyebab kematian terbanyak di dunia di antara penyakit tidak menular.
Baca Juga: Percepat Digitalisasi Daerah, Grab dan OVO Luncurkan Program PATRIOT
Melihat besarnya dampak penderita penyakit kanker dan kritis pada sektor ekonomi dan sosial, OVO dan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) memperkenalkan PRUTect Care - Cancer & PRUTect Care – Critical Illness, yaitu produk asuransi jiwa kumpulan Syariah berbasis digital terjangkau yang memberikan perlindungan santunan harian tambahan untuk penyakit kanker dan penyakit kritis bagi masyarakat Indonesia yang belum memiliki riwayat penyakit tersebut sebelumnya. Produk ini tersedia di aplikasi OVO yang disediakan oleh Prudential Indonesia melalui pialang asuransi digital berlisensi penuh, PT Salvus Inti.
Harumi Supit, Head of Corporate Communications OVO mengungkapkan, “Di tahun 2021, OVO melakukan studi yang memperlihatkan rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan pendapatan pada penyakit kritis dan kanker. Biaya hidup sehari-hari masih perlu dipenuhi, sementara biaya pengobatan penyakit kritis dan kanker sendiri di Indonesia terbilang sangat mahal. Memahami dampak yang besar di sektor ekonomi, OVO berkomitmen untuk terus melengkapi beragam layanan proteksi agar dapat meringankan beban penderita kanker dan penyakit kritis.”
“Setelah meluncurkan produk asuransi jiwa Syariah berbasis digital PRUTect Care - Hospital Cash pada April 2021 lalu, hari ini OVO memperkenalkan PRUTect Care - Cancer & PRUTect Care – Critical Illness, yang merupakan perlindungan tambahan berupa proteksi pendapatan yang mudah diakses, aman dan lebih terjangkau untuk penyakit kanker dan penyakit kritis. Pemegang polis hanya perlu membayar Kontribusi sebesar Rp41.000 untuk 6 bulan untuk PRUTect Care - Cancer dan Rp36.000 untuk 6 bulan untuk PRUTect Care - Critical Illness,” tambah Harumi.
Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari PRUTect Care - Cancer & PRUTect Care – Critical Illness di antaranya:
? PRUTect Care - Cancer, untuk semua jenis perawatan kanker yang bisa menghabiskan banyak biaya, termasuk:
? Santunan Harian Rawat Inap sampai Rp300.000 per hari selama maksimal 90 hari dalam satu tahun polis
? Santunan Harian ICU sampai Rp600.000 per hari selama maksimal 30 hari dan mengurangi jumlah hari pada manfaat Santunan Harian Rawat Inap
? Manfaat Meninggal Dunia karena segala jenis kanker hingga Rp30.000.000
? PRUTect Care - Critical Illness, untuk penyakit kritis yang kadang datang tak terduga seperti serangan jantung dan stroke, termasuk:
? Santunan Harian Rawat Inap sampai Rp300.000 per hari selama maksimal 90 hari dalam satu tahun polis
? Santunan Harian ICU sampai Rp600.000 per hari selama maksimal 30 hari dan mengurangi jumlah hari pada manfaat Santunan Harian Rawat Inap
? Manfaat Meninggal Dunia hingga Rp18.000.000
Masyarakat yang ingin memulai perlindungan kanker dan penyakit kritis dengan tidak memiliki riwayat sebelumnya, dapat melakukan registrasi dengan cepat dan mudah secara online melalui aplikasi OVO. Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat dengan mudah melakukan klaim yang dilakukan online melalui aplikasi Pulse dari Prudential.
Sebagai informasi, untuk memperoleh produk PRUTect Care - Cancer & PRUTect Care – Critical Illness ini, para pengguna dapat mengakses aplikasi OVO dan klik ikon Proteksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: