Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani untuk mendapatkan sertifikat New Indonesian Sustainable Palm Oil (New ISPO) ialah proses sertifikasi yang harus dilakukan secara berkelompok, bukan individual.
Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Subur yang berlokasi di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah sudah mengantongi dua sertifikasi sekaligus, yakni ISPO dan Roundtable Sustainable on Palm Oil (RSPO).
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakat Pasar Sawit Domestik Diperkuat
Ketua KUD Tani Subur, Sutiyana mengatakan, "Sejak tahun 2017 lalu, kami sudah ikut proses ISPO yang dikolaborasikan dengan sertifikasi RSPO. Kebetulan syarat-syaratnya tidak jauh berbeda."
Hal itu dia sampaikan dalam webinar #ApaKataPekebun bertajuk "Implementasi Standar ISPO Baru oleh Pekebun Swadaya, Menggali Tantangan dan Pembelajaran" yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian, Sustainable Palm Oil Initiative (SPOI)-UNDP Indonesia, Musim Mas Group, dan Yayasan FORTASBI Indonesia, Selasa (26/10/2021).
Sutiyana mengatakan, para petani sawit anggota KUD Tani Subur merasa ISPO sangat penting. Selain mempererat silaturahmi antarpetani, mereka menilai sertifikat ISPO juga menguatkan legalitas kebun sawitnya.
"Kami merasa mantap, merasa lega dengan ikut ISPO. Semua lancar, termasuk yang berkaitan dengan program peremajaan sawit rakyat (PSR). Karena itu, tak heran kalau di desa kami hampir 90 persen petani sudah ikut sertifikasi ISPO," ungkap Sutiyana.
Sementara itu, Group Manager Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Pelalawan dan Siak, Riau, Joko Prasetyo mengatakan, standar baru ISPO membuat para petani sawit menjadi sadar untuk berorganisasi dan memahami budi daya sawit secara benar.
Petani juga mengetahui bahwa pemerintah sudah menyiapkan banyak program dan tindakan untuk memajukan para petani sawit swadaya. Salah satunya dalam kebijakan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) yang lebih banyak membantu para petani sawit saat mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (STDB-SPPL).
"Kami merasa sangat beruntung karena banyak dibantu oleh perusahaan PT Musim Mas dalam proses sertifikasi ISPO dan pembinaan lainnya. Kami berharap perusahaan tersebut mau memberikan dukungan kepada petani sawit lainnya agar bisa disertifikasi juga seperti kami," jelas Joko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: