Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Ditantang Habis-Habisan: Kalau ST Burhanuddin yang Dihukum Mati, Berani Nggak?!

Jaksa Agung Ditantang Habis-Habisan: Kalau ST Burhanuddin yang Dihukum Mati, Berani Nggak?! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi -

Wacana penerapan tuntutan hukuman mati bagi koruptor yang disampaikan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dinilai belum efektif akan memberikan efek jera kepada para koruptor. Apalagi wacana penerapan hukuman mati diduga mengalihkan isu identitas akademik ganda.

Pengamat Kejaksaan Fajar Trio mengatakan, dirinya setuju dengan ide tersebut. Namun, harus diimbangi dengan kualitas dan profesionalitas serta integritas penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan. Baca Juga: Jaksa Agung Mau Hukum Mati Koruptor, ICW: Ngurus Jaksa Pinangki Aja Nggak.....

"Jika kondisi penegakan hukum masih banyak transaksional, ya enggak adil rasanya ada hukuman mati. China saja yang sudah menerapkan hukuman mati, koruptornya masih banyak berkeliaran. Artinya penghukuman mati untuk koruptor belum efektif," kata Fajar dalam keterangannya diterima AKURAT.CO, Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Baca Juga: Dahului Titah Megawati, Ferdinand Hutahaean Dorong Ganjar Pranowo Maju Jadi Capres 2024: Bagi Saya..

Ia pun menantang Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mencoba menghukum mati anak buahnya yang terlibat kasus korupsi. Semisal Pinangki, yang jelas-jelas merusak marwah kejaksaan. Atau para penyidik ternyata setelah dilakukan eksaminasi terbukti melakukan kesalahan atau penyalahgunaan kewenangan, harus diseret ke meja hijau. 

"Berani enggak dia? Bahkan jika dugaan informasi palsu soal ijazah dan identitas ganda yang ramai diperbincangkan publik itu benar, Jaksa Agung dihukum mati gitu, berani enggak? Karena jika dugaan atas informasi identitas dan ijazah ganda terbukti benar, maka ST Burhanudin sudah mencederai kepercayaan Presiden, rakyat dan penegakan hukum di Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, pengamat politik yang juga mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, berharap Jaksa Agung terbuka soal isu dugaan identitas ganda tersebut.

"Ini kan memang isu yang sudah muncul beberapa lama ya, saya pun sudah mendengarnya beberapa kali dan banyak juga yang bertanya-tanya ke saya terkait ini (identitas ganda). Bahkan gelar-gelar akademik yang beliau peroleh saat ini menjadi pertanyaan," kata Ferdinand.

Atas kondisi tersebut, ia pun menyarankan agar Jaksa Agung menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait dugaan identitas ganda hingga latar belakang akademiknya. Pasalnya, jika dugaan itu terbukti benar, maka ST Burhanuddin sudah tidak jujur kepada Presiden bahkan rakyat Indonesia.

"Ya tentu kalau apa yang menjadi isu selama ini terbukti, saya pikir saudara Burhanudin sebagai Jaksa Agung yang harus dengan legowo mengundurkan diri atau diganti oleh Presiden itu mutlak. Karena sudah ada ketidakjujuran di sana, ya kan. Kalau sudah tidak ada kejujuran memang harusnya beliau diganti, harus mengundurkan diri," ujarnya.

Selain itu, ia mendesak masyarakat yang memiliki data akurat terkait hal tersebut untuk segera melaporkan Jaksa Agung ke pihak Polri. Karena untuk melakukan penyelidikan, polisi harus memiliki dasar hukum yang jelas juga.

"Misalnya ada laporan kepada polisi bahwa telah terjadi pemalsuan identitas, pemalsuan data, pemalsuan gelar-gelar dan lain sebagainya," kata Ferdinand.

"Jangan sampai Presiden kita mengangkat seorang Jaksa Agung yang patut diduga identitas-identitasnya dan gelar-gelar akademik palsu. Ya mungkin belum saatnya dibilang palsu, namun bisa dikatakan ada kesalahan-kesalahan lah kira-kira seperti itu," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: