Viral! Video Seekor Anjing Mau Ditombak Hingga Sang Pemilik Diancam Mau Dibunuh
Menanggapi kasus ini, Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), Doni Herdaru pun mengaku mendapatkan laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing di Bekasi, Jawa Barat itu pada Jumat malam 29 Oktober 2021. Setelah ada aduan tersebut, pihaknya segera menindaklanjuti pada Sabtu 30 Oktober 2021 pagi, dan menjumpai pengurus lingkungan untuk diajak berembug menyelesaikan masalah ini.
"Namun di lapangan ternyata tidak seperti yang diharapkan, ada sikap keras dari pelaku, dan pihak korban tampak emosional karena menurut mereka, mereka seperti diremehkan," ujar Doni kepada wartawan.
Menurutnya, saat kejadian penombakan dan ancaman pembunuhan tersebut, tak ada seorang pun yang membantu. "Yang kami sesalkan, saat kejadian tidak ada yang membantu mereka. Catat ya! Bahkan pak ketua RT juga tidak melerai dan memilih berdiam diri," kata dia.
Padahal, saat datang ke lokasi kejadian, Doni berharap agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. "Namun sepertinya mentok dan saya menyerahkan kepada ketua lingkungan untuk diselesaikan internal. Bahkan sepertinya, saat kami kembali, ada eskalasi situasi di lapangan yang akhirnya membuat pelapor ini terpaksa memutuskan untuk melanjutkan ke jalur hukum," ujarnya.
Baca Juga: Haris Azhar Angkat Bicara Soal Kasus Penganiayaan Anjing Canon, Begini Katanya
Doni pun mengatakan sempat berbincang dengan pelaku, namun ia dibuat terkejut dengan pengakuannya. "Kami sangat terkejut melihat apa yang kami dapati, teguran halus kami dibalas dengan pernyataan,'Ya saya sudah bosan hidup, jadi ya kalo orang itu saya bunuh aja, biar saya mati juga' ini merupakan ancaman juga pada pelapor, yang notabene adalah sosok perempuan semua dalam satu rumah," kata Doni.
Pihaknya pun mendukung pelaporan yang akan dilakukan oleh korban, menurutnya hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera. "Kami mendukung keputusan pelapor untuk melibatkan pihak kepolisian agar bisa menimbulkan efek jera, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal seperti ini. Inilah saatnya pihak Kepolisian hadir memberikan pengayoman bagi pelapor dan lingkungan tempat mereka tinggal karena apa yang dilakukan pelaku juga sangat membahayakan jiwa manusia lainnya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: