Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Siapkan Layanan Data

BEI Siapkan Layanan Data Kredit Foto: MNC Sekuritas

Data ini bisa digunakan untuk analisis harian kondisi pasar, analisis teknis, dan kuantitatif harian, perkiraan untuk perdagangan hari berikutnya dan sebagai data pembanding.

"IDX Index License atau Lisensi Layanan Data yang diterbitkan BEI kepada perusahaan dibutuhkan guna penciptaan produk investasi seperti ETF, Reksa Dana, serta benchmark yang menggunakan Indeks yang dimiliki oleh BEI sebagai acuannya. Produk Lisensi Indeks BEI dibagi menjadi dua kategori berdasarkan jenis indeks yang digunakan yaitu Indeks BEI dan Indeks Kemitraan," katanya.

Selain itu, BEI juga memberikan lisensi data untuk kebutuhan UMKM. Kebijakan penerapan harga khusus untuk produk tertentu yang telah ditetapkan dan berlaku bagi UMKM sesuai dengan kriteria Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP UMKM). Harga spesial untuk produk data ini berupa potongan sebesar 80% untuk usaha mikro, 60% untuk usaha kecil, dan 20% untuk usaha menengah.

"Penyediaan lisensi data juga dilakukan oleh beberapa Bursa, seperti JPX, Bursa Malaysia, dan NYSE. Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memberikan akses lebih luas dan terjangkau, sekaligus membantu Penyedia Jasa Informasi Data dalam pengembangan bisnis. Dengan mendapatkan data langsung dari BEI maka pelaku pasar akan memperoleh informasi yang trusted, comprehensive dan exclusive," katanya.

Cara berlangganan data pasar ini cukup dengan menghubungi Pusat Data Servis BEI, lalu mengisi form dan menyelesaikan proses administrasi, menandatangani lembar perjanjian kerja sama, dan berkoordinasi dengan IDX Data Service, kemudian akan dilakukan uji coba dan data bisa diakses untuk dapat digunakan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: