Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permudah Tracing, Fasyankes Kini Wajib Pasang QR Code Pedulilindungi

Permudah Tracing, Fasyankes Kini Wajib Pasang QR Code Pedulilindungi Kredit Foto: Antara/Feny Selly

Sistem check-in, dilakukan dengan memindai QR Code lewat aplikasi Pedulilindungi di handphone/gawai masing-masing pengunjung, apabila pengujung tidak memiliki gawai maka petugas akan membantu proses verifikasi manual berdasarkan NIK dan nama di situs Pedulilindungi memakai gawai/handphone/komputer yang terkoneksi dengan internet.

Jadi pengujung yang tidak memiliki gawai masih bisa masuk ke fasyankes, sepanjang yang bersangkutan memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: IDAI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 Tahun ke Atas

Sejak kebijakan ini diterbitkan, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan QR Code Pedulilindungi di fasyankes masing-masing daerah agar penerapannya dapat berjalan optimal.

Melalui strategi ini, imbuh Prof Kadir, diharapkan mampu membantu menekan angka penularan COVID-19 terutama di tempat dengan interaksi dan mobilitas tinggi seperti fasyankes.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: