Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Para Pelaku Perjalanan Internasional Harus Turut Meminimalisir Peluang Penularan Covid-19

Para Pelaku Perjalanan Internasional Harus Turut Meminimalisir Peluang Penularan Covid-19 Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para pelaku perjalanan internasional diharapkan memahami bahwa terdapat peluang penularan selama melakukan perjalanan. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan peluang itu terjadi selama perjalanan hingga sampai di tempat tujuan. 

Karena itulah Pemerintah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mekanisme skrining berlapis terhadap pelaku perjalanan internasional. Khusus untuk perjalanan internasional, protokol kesehatan dan mekanisme skrining diterapkan saat tiba di pintu kedatangan.

Sebelum masuk ke Indonesia, pelaku perjalanan harus memahami prasyarat dan mekanisme skrining sebelum keberangkatan, saat perjalanan dan saat ketibaan sebagaimana diatur SE Satgas Nomor 20 Tahun 2021 beserta addendum-nya. 

Baca Juga: Kemenkes Bersama BPKP Tutup Peluang Tarif PCR Rugikan Masyarakat

"Sebelum melakukan perjalanan para pelaku perjalanan diminta menyiapkan persyaratan dokumen. Mulai dari hasil negatif RT-PCR, bukti vaksinasi dosis pertama maupun kedua, dan berkas administrasi lainnya seperti visa dan pengisian e-HAC internasional," ujar Prof. Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (4/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selanjutnya saat diperjalanan, setiap penumpang berupaya meminimalisir peluang penularan yang ada. Misalnya tidak melepas masker kecuali saat makan dan minum di perjalanan dalam durasi panjang atau kewajiban meminum obat.

Lalu, meminimalisir berbicara langsung atau melalui alat komunikasi, kemudian menjaga jarak aman antarpenumpang jika memungkinkan dan selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Selanjutnya, saat tiba di pintu kedatangan baik melalui jalur udara dan jalur laut. Untuk pintu kedatangan saat ini tersebar di beberapa titik yaitu di Bandara Udara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah dan Sam Ratulangi. Untuk jalur laut di Provinsi Bali dan Kepulauan Riau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: