Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Risiko Politik?

Apa Itu Risiko Politik? Kredit Foto: Reuters/Via Dawn
Warta Ekonomi, Jakarta -

Risiko politik adalah risiko yang dapat diderita dari hasil investasi sebagai akibat dari perubahan politik atau ketidakstabilan politik di suatu negara. Ketidakstabilan yang mempengaruhi hasil investasi ini dapat berasal dari perubahan dalam pemerintahan, badan legislatif, pembuat kebijakan luar negeri lainnya atau kontrol militer.

Risiko politik juga dikenal sebagai "risiko geopolitik". Risiko ini menjadi lebih menjadi faktor seiring dengan semakin panjangnya cakrawala waktu investasi. Mereka dianggap sebagai jenis risiko yurisdiksi.

Baca Juga: Apa Itu Hosting?

Risiko politik sangat sulit untuk diukur karena ukuran sampel atau studi kasus yang terbatas ketika membahas suatu negara. Beberapa risiko politik dapat diasuransikan melalui badan internasional atau badan pemerintah lainnya. Hasil dari risiko politik dapat menurunkan hasil investasi atau bahkan menghilangkan kemampuan untuk menarik modal dari suatu investasi.

Selain faktor bisnis yang timbul dari pasar, bisnis juga dipengaruhi oleh keputusan politik. Ada berbagai keputusan yang dibuat pemerintah yang dapat mempengaruhi bisnis individu, industri, dan ekonomi secara keseluruhan. Ini termasuk pajak, pengeluaran, peraturan, penilaian mata uang, tarif perdagangan, undang-undang tenaga kerja seperti upah minimum, dan peraturan lingkungan. Meski baru diusulkan, undang-undang juga bisa berdampak. Peraturan dapat ditetapkan di semua tingkat pemerintahan, termasuk federal, negara bagian dan lokal, serta di negara lain.

Perusahaan yang beroperasi secara internasional, yang dikenal sebagai bisnis multinasional, dapat membeli asuransi risiko politik untuk menghilangkan atau mengurangi risiko politik tertentu.

Hal ini memungkinkan manajemen dan investor untuk berkonsentrasi pada fundamental bisnis sambil mengetahui kerugian dari risiko politik dapat dihindari atau dibatasi. Tindakan khas yang dicakup termasuk perang dan terorisme.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: