Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Transformasi Ekonomi UMKM, BCA Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Modal Rakyat

Dukung Transformasi Ekonomi UMKM, BCA Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Modal Rakyat Kredit Foto: BCA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mencermati bahwa UMKM merupakan salah satu sendi utama perekonomian di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebagai salah satu perbankan Nasional terus berupaya mendorong penguatan peran UMKM melalui beragam program dan kolaborasi.

Terbaru, BCA turut mendukung program Pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan inklusif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui perjanjian kerjasama dengan PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat).

Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Senior Vice President Commercial & SME Business BCA Elvriawati Tumewah dan CEO Modal Rakyat Hendoko Kwik di Jakarta beberapa waktu lalu. Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk upaya BCA untuk memperluas jaringan bisnis dan jangkauan pembiayaan ke debitur UMKM dengan berkolaborasi dengan perusahaan fintech.

Baca Juga: BCA Bagikan Dividen Interim Tunai Rp25 Per Saham, Naik 27,5% YoY

“Sejalan dengan komitmen Pemerintah dimana inklusi keuangan adalah prioritas Indonesia, maka BCA sebagai institusi keuangan juga berkomitmen mendukungnya. Kami juga mencermati bahwa perkembangan bisnis di era digital saat ini semakin pesat sehingga muncul beragam fintech untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat. BCA melihat hadirnya fintech ini berhasil membuka pintu baru bagi perkembangan bisnis perbankan di Tanah Air,” urai Elvriawati. 

Modal Rakyat akan menjadi jembatan antara BCA dengan UMKM yang membutuhkan permodalan bisnis. Melalui kerjasama ini, BCA mengalokasikan limit kerja sama senilai Rp 20 Milyar yang akan didistribusikan kepada UMKM yang sedang mengembangkan bisnis.

Adapun, kerjasama ini akan dilakukan melalui fasilitas channeling pembiayaan dengan plafon per debitur sebesar maksimal Rp2 miliar dengan tenor pembiayaan selama maksimal tiga bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: